logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Irawady Minta Mustafa Jadi Saksi Meringankan

JAKARTA- Irawady Joenoes, anggota Komisi Yudisial nonaktif, tersangka kasus penyuapan pengadaan tanah untuk Gedung KY, meminta anggota KY lainnya, yakni Mustafa Abdullah dijadikan saksi meringankan dalam persidangan nanti.

''Kami meminta Mustafa Abdullah, anggota KY, dijadikan saksi yang meringankan nanti dalam persidangan Irawady,'' kata pengacara Irawady Joenoes, Firman Wijaya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/11).

Menurutnya, hal tersebut harus dipertegas didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan yang meringankan dari Mustafa Abdullah berkaitan dengan yang dilakukan Irawady masih memiliki dasar kewenangan untuk bertindak, apalagi dikeluarkannya surat tugas tersebut yang memiliki hubungan terhadap perbaikan KY terkait pengadaan tanah KY.

''Begitu juga berkaitan dengan Irawady yang pernah menghubungi Mustafa Abdullah sebelum penangkapan,'' ujar Firman.

Perihal bantahan Mustafa, Firman mengatakan dapat dibuktikan dengan transkrip pembayaran tagihan telepon Irawady yang menunjukkan adanya hubungan telepon Irawady ke Mustafa Abdullah. ''Telepon tersebut sebelum penangkapan Irawady,'' katanya.

Sedang mengenai bantahan KY perihal surat tugas tersebut, Firman menegaskan, harus ada keterangan tertulis mengenai hal bantahan. Tidak bisa surat tertulis dibantah dengan lisan. ''Bagaimana bisa surat tugas ditarik dengan lisan, karena hal ini menyangkut legalitas.''

Sedangakn Irawady, yang datang ke KPK untuk menandatangani berkas perkaranya, hanya mengatakan, dirinya siap menghadapi persidangan. ''Siap dong, ini kan sudah prosedurnya,'' katanya. Saat ditanya mengenai bukti baru, dia menegaskan yang dilakukannya adalah berdasarkan surat tugas. Dia juga mengaku tidak memperdulikan jika KY tetap menggunakan tanah itu.(J13-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA