| Kamis, 22 Nopember 2007 | MURIA |
WORO WORODBD, Tahun Ini TerbesarJEPARA - Bupati Hendro Martojo mengungkapkan, korban akibat serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) tahun ini adalah yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Pemkab mencanangkan perang melawan DBD secara serempak pada Desember mendatang. Kendati begitu, penanganan darurat sudah dilakukan sejak terjadi lonjakan jumlah korban. Dia mengungkapkan hal itu ketika memimpin rapat koordinasi penanganan korban DBD di ruang rapat I Setda, Rabu (21/11). Rapat itu juga dihadiri perwakilan ormas, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), rumah sakit, camat, PKK, serta puskesmas. Sejak awal tahun ini hingga Rabu (21/11), total penderita DBD 1.834 orang. Jumlah ini bertambah 19 orang dibandingkan dengan data pekan lalu, 1.815 penderita. Jumlah itu sudah termasuk 34 orang yang telah meninggal. Kemarin muncul laporan dari RW 4 Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, terdapat 17 kasus. (H15-69) Komisi C dan A ke Sumbermulyo PATI - Aktivitas galian C di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati akan ditinjau Komisi C dan A DPRD. Selain tak mengantongi izin, penambangan di tepi Sungai Agung itu juga ditentang warga Dukuh Tempel, desa setempat. Ketua Komisi C Suparmin BSc menyayangkan pengelola galian itu yang tidak mengindahkan keputusan rapat DPRD bersama instansi terkait dan Kepala Desa Sumbermulyo serta Camat Tlogowungu pada 24 September lalu. Menurutnya, dalam rapat itu jelas dinyatakan galian C tersebut ilegal dan merusak lingkungan. Karena itu, pengelola diminta menutupnya. "Kami akan datang ke lokasi galian C bersama intansi terkait. Jika masih ada aktivitas penambangan, kami minta dihentikan," tandas dia di gedung Dewan, kemarin. Keinginan yang sama juga disampaikan Sekretaris Komisi A Wisnu Wijayanto SH. (H49-69) Tolak Minyak Goreng Bersubsidi KUDUS - Kudus besar kemungkinan tak dilalui distribusi minyak goreng bersubsidi. Kepala Dinas Perdagangan, Industri, dan Koperasi melalui Kepala Bidang Perdagangan Heriyanto mengemukakan, keputusan untuk tidak mendistribusikan minyak goreng diambil berdasarkan kesepakatan bersama. "Kami berulang-ulang mengadakan rapat dengan distributor di Kudus. Dan hasil akhirnya, kami memilih tidak mendistribusikan minyak goreng itu," ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD, Rabu (21/11). Dia juga menyebutkan, telah berkonsultasi berkali-kali dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat. Menurutnya, Pemkab memang punya hak untuk menolak distribusi minyak goreng itu. Alasan penolakan yang pertama, karena tidak ada biaya operasional. Padahal, untuk proses distribusi nanti dibutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. Selain itu, administrasi penyaluran juga rumit. (H35-69) Partisipasi Warga Dinilai Tinggi BLORA - Pemilihan kepala desa (pilkades) tahap II pada 14 desa di Blora berlangsung serentak, kemarin. Sejak pukul 07.00 warga berduyun-duyun mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di balai desa masing-masing. Panitia pilkades mempersilakan warga yang datang untuk antre di tempat yang telah disediakan. Sejumlah aparat kepolisian, TNI, dan hansip berjaga-jaga di sekitar TPS. Berdasarkan pemantauan di beberapa desa, pelaksanaan pilkades tidak sampai mengganggu aktivitas warga. ] Di beberapa desa hingga pukul 12.00, jumlah warga yang menyalurkan hak politiknya lebih dari 80%. Padahal, panitia mengalokasikan waktu pencoblosan hingga pukul 14.00. (H18-69) Pemkab Anggarkan Rp 500 Juta REMBANG - Pemkab setidaknya harus menyediakan dana Rp 500 juta lebih untuk pelaksanaan Pilgub 2008. Kabag Pemerintahan Surbhakti, kemarin, menyatakan dana itu untuk fasilitasi petugas pemilihan kecamatan (PPK), petugas pemungutan suara (PPS) dan pengendalian masyarakat (linmas). ''Keberadaan mereka belum tercakup dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilu. Karena itu, mereka tidak bisa dibiayai Pemprov. Pemkab yang harus memberikan fasilitasi dana bagi mereka,'' tandasnya, kemarin. Untuk PPK dan PPS, bantuan dana akan difokuskan untuk fasilitasi pembuatan surat keterangan tidak pernah di penjara atau tidak terlibat tindak pidana. Dia menyebutkan, PPK dan PPS tentu akan sangat keberatan jika harus menanggung sendiri biaya pembuatan surat keterangan tidak pernah dipenjara atau tidak pernah terlibat tindak pidana itu. ''Ada 8.000 PPK dan PPS yang harus kami bantu untuk pembuatan surat itu. Dananya Rp 180 miliar lebih,'' ujarnya. (H19-36) |