logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Polres Panggil Lagi Rekanan PT BP

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Wajib

SALATIGA- Polres Salatiga akan memanggil kembali sejumlah rekanan PT Balai Pustaka (BP) yang ikut terlibat dalam pengadaan buku wajib SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA senilai Rp 17,6 miliar. Pemanggilan itu untuk mengetahui sejauh mana peran para rekanan, karena pengadaan buku wajib itu merupakan proyek penunjukan langsung kepada PT Balai Pustaka.

Hal itu ditegaskan Kapolres Salatiga AKBP Drs Ahmad Haydar MM setelah menghadiri pelantikan Pengurus PMI Cabang Salatiga di gedung instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Kota Salatiga, Rabu (21/11) pagi.

''Pemanggilan kembali dilakukan, karena saat pemanggilan pertama belum semuanya dapat dilakukan. Bahkan, saat tim penyidik ke Jakarta, para saksi dari rekanan itu tidak dapat ditemui,'' katanya.

Dia menjelaskan, ada sejumlah rekanan PT BP yang sudah bubar atau sudah tidak lagi memiliki karyawan. Namun, ada pula rekanan yang masih proaktif memberikan data dan datang ke Polres saat dipanggil.

Tujuh Rekanan

Sebagaimana diketahui, salah satu rekomendasi dari Kejari Salatiga kepada penyidik Polres untuk melengkapi BAP, ada tujuh rekanan subkontraktor terkait dengan pengadaan buku wajib.

Yakni, PT Tema Baru Jakarta Timur, PT Nusantara Lestari Ceria Pratama Ciledug Tangerang, PT Mulia Purna Jaya Terbit Jakarta, PT Karya Putri Wardani Bandung, PT Widya Shinta Abadi Jakarta Timur, PT Musi Perkasa Utama, dan Percetakan Kanisius Yogyakarta. Proyek buku wajib tersebut merupakan penunjukan langsung kepada BP, tetapi telah disubkontraktorkkan kepada para rekanan, sehingga Kejari meminta pendalaman atas kegiatan itu.

Kejari menekankan pula agar penajaman materi penggunaan rekanan subkontraktor tersebut perlu mendapat keterangan pula dari Kepala Divisi Akuntansi PT Balai Pustaka Jakarta Siswadi BE dan Murod Irawan (PT Putra Insan Pustaka Jakarta).

Dari keterangan itu diperoleh perhitungan total biaya pengadaan buku, serta diketahui biaya masing-masing rekanan subkontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan mereka.

Haydar menambahkan, pihaknya akan memperdalam laporan kerugian negara Rp 7,47 miliar temuan BPKP dari proyek buku tersebut. Penyidikan lanjut akan lebih ditelusuri siapa-siapa yang telah menerima uang serta membagi-bagikannya kepada orang-orang tertentu, sehingga mengakibatkan kerugian negara. (H2-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA