logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Dua Gelombang Massa Gelar Aksi Demo di Kejari

  • Endang Setyaningdyah Lapor Mingguan

DEMAK-Dua gelombang massa berdemonstrasi di kantor kejaksaan negeri Demak, Rabu (21/11). Kendati isu yang diusung berbeda, namun mereka sama-sama menyuarakan tuntutan penuntasan kasus korupsi.

Aksi pertama yang dimotori LSM Gagasan Anak Negeri Indonesia (GAN) dari Semarang melibatkan ratusan orang. Mereka menggunakan sejumlah truk dari Semarang dan berkumpul di lapangan Tembiring pukul 08.30. Sebagian peserta aksi itu berasal dari Demak.

Di tempat itu mereka melakukan orasi secara bergantian.Pada saat bersamaan, mantan Bupati Demak Hj Endang Setyaningdyah didampingi anak-anaknya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri.

Dia datang untuk memenuhi kewajiban lapor setiap hari Rabu, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan desa/kelurahan dan berkasnya dinyatakan lengkap. Setengah jam kemudian Endang keluar dari kantor tersebut.Massa yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian itu kemudian bergerak menuju kantor Kejari.

Di tempat itu, perwakilan massa diterima Kajari Pindo Kartikani SH MH, didampingi Kasi Intel Ardy Suryanto SH MH dan Kasi Pidsus Djaka Tutuka SH.Perwakilan GAN, Mujiono meminta kejaksaan mengusut dugaan korupsi pos-pos APBD tahun 2007 senilai Rp 126 miliar oleh eksekutif dan legislatif.

Mereka menilai kewajiban mengembalikan dana 25 persen kepada kas negara dari total DAU yang diterima Demak sebagai konsekuensi keterlambatan penetapan APBD telah merugikan daerah.

''Dan selama ini tidak ada niat dari pemkab untuk mengembalikan dana itu, padahal semua dananya telah masuk ke kas daerah.''

Keterlambatan itu terjadi karena kesalahan eksekutif dan legislatif. Karenanya, mereka mendesak pemprosesan secara hukum terhadap pejabat pemkab dan pimpinan DPRD. Setelah dijanjikan laporannya akan diindaklanjuti Kajari, mereka pun membubarkan diri.

Selain melakukan aksi di Kejari, mereka juga menggelar aksi serupa di Kejati dan Polda Jateng.Setelah massa GAN pergi, puluhan warga yang tergabung sejumlah LSM di Demak gantian mendatangi Kejari. Sama seperti sebelumnya, perwakilan mereka diterima Kajari Pindo Kartikani SH MH.

Ketua LSM Hammas, Haryono meminta Kajari untuk lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi dengan tersangka Endang Setyaningdyah. Menurutnya, masih banyak kasus yang diduga melibatkan mantan bupati Demak tersebut.Dia pun mempertanyakan, langkah kejaksaan yang terkesan tidak berani melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi. Senada dikatakan Ketua LSM Komas, Ashadi Suwardi. Dia mendesak Kajari untuk menahan semua tersangka korupsi, baik Endang Setyaningyah maupun pimpinan DPRD periode 1999-2004.''Kalau dulu mantan Kabag Dalbang Sunarko langsung ditahan, kenapa para tersangka korupsi yang sekarang tidak ditahan. Ini akan menjadi pertanyaan masyarakat,'' katanya.Pindo Kartikani menjelaskan, tidak ditahannya tersangka Endang Setyaningdyah karena yang bersangkutan sakit, ada pembekuan darah dan harus ke menjalani pemeriksaan kesehatan. Di samping itu tiga anaknya menyatakan sebagai penjamin terhadap tersangka untuk tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.''Dia juga membuat surat pernyataan tidak akan menekan atau mengintimidasi para saksi,'' jelasnya.(H1-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA