| Kamis, 22 Nopember 2007 | SEMARANG |
Pemkot Tak Serius Tangani InfrastrukturSEMARANG-Pemkot dinilai tidak serius menangani infrastruktur kota. Hal itu ditandai dengan kecilnya anggaran yang dialokasikan pada usulan APBD 2008. Jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun anggaran sebelumnya, dana penanganan infrastruktur turun drastis, bahkan hanya sepertiganya. Persoalan itu menjadi sorotan Komisi C DPRD Kota Semarang, pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (21/11). Pengalokasian dana yang amat kecil pada belanja langsung Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dinilai sebagai bukti ketidakseriusan Pemkot dalam menangani infrastruktur kota. ''Padahal, infrastruktur merupakan satu dari tiga persoalan penting yang harus menjadi perhatian, bersama pendidikan dan kesehatan,'' kata anggota Komisi C Agung Budi Margono. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C Humam Mukti Azis itu khusus membahas usulan anggaran DPU. Untuk pembahasan itu, jajaran DPU hadir lengkap, dipimpin langsung Kepala DPU Achmad Kadarisman. Rapat juga diikuti unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) dan Bappeda. Agung, yang juga ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyorot, pada KUA-PPAS APBD 2008 DPU hanya mengajukan Rp 11,4 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan. Pada saat yang sama, dana operational maintenance (OM) untuk jalan dan jembatan, diusulkan Rp 11,1 miliar. Angka itu terasa ''njomplang'' jika dibandingkan dana untuk pos yang sama pada tahun anggaran sebelumnya. ''Pada APBD 2007, untuk kedua pos itu DPU memiliki anggaran Rp 63,2 miliar, yakni Rp 40,2 untuk pembangunan dan Rp 23 miliar untuk OM jalan dan jembatan,'' katanya. Tidak Wajar Agung menilai, penurunan yang luar biasa besar itu sebagai hal yang tidak wajar dan patut dipertanyakan. Apalagi, penurunan serupa juga terjadi pada pos belanja langsung DPU secara umum. Pada KUA-PPAS APBD 2008, DPU mengajukan anggaran belanja langsung ''hanya'' Rp 56 miliar. Padahal, tahun sebelumnya, untuk pos yang sama diajukan DPU memperoleh anggaran Rp 107 miliar. Nilai yang tercantum dalam KUA-PPAS itu juga jauh lebih kecil dari yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2008, yakni Rp 128,9 miliar. ''Bayangkan, penurunan anggaran sampai Rp 50 miliar lebih kan tidak wajar. Ini sih bukan turun lagi, tapi terjun bebas.'' Sementara, Kepala DPU Achmad Kadarisman menyatakan, tidak semua kebutuhan anggaran DPU diusulkan dalam APBD 2008 murni. Sebagian lagi akan diusulkan pada APBD Perubahan. (H9-41) |