logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Nopember 2007 EKONOMI
Line

RI Belum Bisa Kendalikan Harga CPO

JAKARTA-Meski menjadi produsen minyak sawit terbesar selain Malaysia, Indonesia belum bisa menjadi price leader (pengendali harga) minyak sawit. Pasalnya, industri minyak sawit belum terdistribusi secara merata di seluruh daerah di Indonesia. Selain itu, harga minyak sawit masih ditentukan permintaan dan suplai CPO dunia.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Akmaluddin Hasibuan dalam dengar pendapat Industri CPO dan Minyak Goreng di Indonesia yang diselenggarakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat Rabu (21/11).

''Ngga mungkin jadi price leader, kalaupun bisa akan banyak kartel. Karena produksi sawit kita 80 persen masih gabung sama Malaysia,'' katanya.

Terbentuknya harga di dalam negeri, lanjutnya, sangat bergantung dari hasil tender penjualan CPO dengan patokan harga di pasar berjangka Rotterdam dan Kuala Lumpur Comodity Exchange (KCE).

Penyebab Kenaikan

Menurut dia, Indonesia hanya bisa menjadi price taken atau berarti hanya mengambil harga CPO yang ditentukan dua pasar tersebut. Permasalahan lain, yaitu tidak tersebarnya industri minyak sawit dan minyak goreng secara merata menyebabkan industri tidak efektif. ''Distribusi minyak goreng terkonsentrasi di Sumatera dan Jawa. Cost-nya jadi tinggi dengan biaya transport antarpulau. Kelapa sawit ditanam di Sumatera, diolah jadi CPO di Papua kemudian diolah jadi minyak goreng di pulau Jawa dan kemudian disebar ke daerah,'' tegasnya. Akibatnya, bukan tidak mungkin harga minyak goreng di Indonesia akan naik dan mustahil kembali ke harga semula di kisaran Rp 6000. Bahkan, GAPKI menghitung, biaya transport antarpulau itu menyebabkan kenaikan harga minyak goreng Rp 150 per kilogram. Padahal dulu masih di bawah kisaran Rp 100 untuk ongkos transport.

Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyatakan,ada beberapa faktor penyebab kenaikan harga CPO yang saat ini berada di kisaran 900-an dolar AS per ton.

''Isu lingkungan perlu diperhatikan,karena salah satu perusahaan di AS menyatakan tidak boleh menggunakan minyak dari Pulau Kalimantan,'' katanya. Di samping itu, terdapat perubahan paradigma terkait harga CPO yang kini terkena pengaruh kenaikan harga minyak bumi.

Ia menyayangkan, tidak adanya pasar berjangka komoditi di Indonesia. Jadi sudah Indonesia tidak dapat mengendalikan harga CPO menurut dia, butuh manajemen keuangan yang baik dan infrastruktur yang memadai untuk menjadi price leader.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman mengatakan, tidak perlu membuat pasar berjangka komoditi di dalam negeri untuk bisa mengendalikan harga. (J10-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA