logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Nopember 2007 EKONOMI
Line

Patokan di APBNP 2008 Akan Diubah

  • Harga Minyak Tembus 99,3 Dolar AS

JAKARTA-Akibat harga minyak yang terus meroket, bahkan telah menembus 99,3 dolar AS per barel, pemerintah berencana mengubah patokan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN Perubahan 2008 dari 60 dolar per barel menjadi 65 dolar per barel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan hal itu usai membuka Forum Penelitian dan Pengembangan ESDM di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, harga minyak yang melambung ini tidak akan banyak berdampak pada APBN 2007, karena lonjakan harga terjadi di penghujung tahun. Sementara untuk anggaran 2008, perlu direvisi kembali.

Selain ICP, pemerintah juga akan mengubah mekanisme subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari sokongan harga, menjadi subsidi langsung. Namun Purnomo menyadari untuk melakukan hal itu tidak akan mudah, memerlukan ongkos politik dan sosial yang cukup mahal, juga waktu lama. Tapi pemerintah memang tidak punya pilihan lain lagi.

''Sekarang untuk mengurangi subsidi ada tiga pilihan, yaitu menaikkan harga, mengurangi volume, ataupun kombinasi keduanya. Langkah pertama dan ketiga sulit dilakukan, karena ongkos politik dan sosialnya tinggi. Jadi pilihannya tinggal satu, yakni mengurangi volume,'' jelasnya.

Purnomo mengatakan, penurunan produksi minyak tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara lain di dunia. ''Industri minyak Indonesia sudah berusia 100 tahun, sehingga secara alamiah mengalami penurunan produksi. Salah satu contohnya, produksi minyak di North Sea, Inggris mengalami penurunan hingga 300.000 barel per hari. Industri minyak Indonesia sudah melalui dua kali masa puncak produksi, yakni tahun 1970-an dan 1995, sehingga kini mengalami penurunan,''paparnya.

Secara alamiah, sambung dia, penurunan produksi minyak Indonesia mencapai rata-rata tujuh persen per tahun. '' Dengan tingkat produksi satu juta barel per hari, maka penurunan alamiah produksi minyak mencapai 70.000 barel per hari,'' katanya.

Terpisah, Anggota Komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo mengemukakan, pemerintah perlu mewaspadai dampak kenaikan harga minyak terhadap nilai tukar Rupiah. Staf Ahli Menteri Keuangan Chatib Basri menilai dampak kenaikan harga minyak seharusnya jangan dilihat dari sisi anggaran semata. ''Efek anggaran sebenarnya paling bisa diatasi. Yang lebih hati-hati sebetulnya masalah disparitas (perbedaan) harga dalam negeri dengan harga di luar yang akan mengakibatkan timbulnya penyelundupan,'' ujarnya ditemui di Kantor Depkeu, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (bn,J10-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA