logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 21 Nopember 2007 SALA
Line

Tenggat Waktu Habis, SPj Belum Terkumpul

  • DAK SD Rp 75 Juta

SRAMBATAN - Meskipun telah menerima 30 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) atau sebesar Rp 75 juta, namun baru 42 persen atau sebanyak 19 SD yang mampu merampungkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) DAK. Sementara 26 SD lainnya masih dalam proses penyelesaian.

"Sebenarnya sejak sepekan ini sudah masuk 75 persen SD penerima DAK yang menyerahkan SPj. Tetapi hampir keseluruhan harus dikembalikan karena masih salah, " kata Kasubdin TK/ SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Surakarta, Drs Sulardi MPd, Selasa (20/11).

Dikatakannya, SPj yang dibuat sekolah masih perlu sejumlah perbaikan agar sesuai dengan petunjuk dari pusat, sehingga masih dalam proses konsultasi dengan dinas. Rata -rata kesalahan yang dibuat sekolah, menurutnya, soal pemisahan SPj DAK dan dana pendamping. Kendati digunakan bersamaan, tetapi pelaporan kedua sumber dana itu harus dipisahkan. "Meskipun DAK itu juga diserta dana pendamping dari Pemkot, tetapi SPJ-nya harus dipisah. Itu nanti disesuaikan dengan berita acara dan kuitansi yang dipakai," jelasnya.

Diakuinya, tenggat waktu yang ditetapkan untuk pelaporan SPJ, yaitu tanggal 10 November sudah lewat, namun pihaknya masih memberi toleransi. Karena menurutnya, tanggal tersebut hanya sebagai ancer-ancer agar pelaporan tidak berlarut - larut. "Kalau memang belum selesai ya harus diselesaikan. Kami inginnya cepat selesai tetapi prosedurnya benar," tambahnya.

Dia juga menyarankan kepada sekolah apabila ada kesulitan dalam penyusunan SPj diharapkan segera berkonsultasi. Karena menurutnya, dengan selesainya laporan keuangan itu maka pencairan tahap II bisa segera dilakukan.

Salah satu untuk memperlancar pembuatan SPj, hari ini Dikpora juga mengundang seluruh SD penerima DAK di Kantor Cabang Dikpora Banjarsari untuk mendengar sosialisasi kedua, dari dinas dan Bawasda.

DAK untuk 45 SD dengan besaran masing -masing sekolah Rp 250 juta akan dicairkan dalam empat tahap. Untuk tahap pertama (31/10), sudah dapat dicairkan 30 persen dan sisanya akan menyusul kemudian. (J6-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA