| Rabu, 21 Nopember 2007 | PANTURA |
144 Pelanggan PDAM Terancam Diputus
TEGAL - Sebanyak 144 pelanggan PDAM Kota Tegal terancam diputus. Mereka diketahui menggunakan mesin pompa untuk menyedot air dari saluran pipa yang terpasang dalam rumah. Akibatnya distribusi air PDAM pada pelanggan lain menjadi tidak lancar. "Dalam tiga hari terakhir, kami mengelar razia pelanggan yang memakai pompa air. Hasilnya, 144 pelanggan terjaring. Mereka akan kami putus sambungannya jika kembali diketahui memasang pompa," kata Direktur PDAM Kota Tegal, Hendry Purwanto, kemarin (20/11). Menurut dia, saat ini razia memang tengah digiatkan sebagai bentuk peningkatan pelayanan. Apalagi, keberadaan mereka juga dikeluhkan pelanggan lain yang tidak menggunakan pompa karena menyebabkan aliran air tidak lancar dan distribusi tidak merata. "Bagi pelanggan yang terjaring sementara ini hanya kami beri peringatan tertulis dan pencopotan mesin pompa. Namun, bila kembali dipasang akan langsung kami putus tanpa pemberitahuan," tandasnya. Hendry mengatakan, pelanggan 'nakal' yang memakai pompa itu keberadaannya hampir merata di Kota Tegal. Di setiap ruas jalan, rata-rata jumlahnya empat hingga lima orang. Bahkan, dari 144 pelanggan yang terjaring itu terbanyak ditemukan di Jalan Blanak, Kelurahan Tegalsari. Di sana ada sebanyak delapan pelanggan diketahui menggunakan pompa. Lancar "Pada razia kali ini sasaran kami baru sebatas pelanggan yang menjual kembali air PDAM. Selanjutnya, kami juga akan merazia pelanggan sambungan rumah tangga," terangnya. Dia mengungkapkan, jumlah pelanggan yang memakai pompa itu diperkirakan mencapai 60% -70% dari total pelanggan sebanyak 14.400 orang. Karenanya, razia akan rutin dilaksanakan. Apalagi, dampaknya kini mulai dirasakan pelanggan. Misal saja di Jalan Perintis Kemerdekaan, semula di tempat itu sulit mendapat pasokan air, tetapi kini aliran mulai lancar. "Yang jelas, bagi pelanggan yang masih bandel akan langsung kami putus dan dikenai denda Rp 500.000, sesuai surat keputusan Wali Kota," tegasnya. (H38-52) |