| Rabu, 21 Nopember 2007 | NASIONAL |
Kalla Ingin Perbanyak Pengusaha di GolkarJAKARTA- Kritikan Akbar Tandjung terhadap kepemimpinan Golkar yang bermental saudagar rupanya tidak dipedulikan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla. Dia bahkan berkeinginan memperbanyak kader berlatar belakang pengusaha di partai yang dipimpinnya. Hal itu terungkap dari jawaban Kalla menanggapi usul pembentukan badan usaha milik partai (BUMP) yang terlontar pada seminar Disaster Country yang digelar partai berlambang beringin di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Selasa (20/11). Kalla yang juga wakil presiden berpendapat pembentukan badan usaha seperti itu bukan zamannya lagi. "Kalau zamannya Pak Harto dulu mudah. Tapi sekarang, misalkan dirut menghadap wapres, wartawan sudah ribut," kata dia. Wapres yang berlatarbelakang pengusaha menilai badan usaha demikian mungkin bisa berjalan kalau ada monopoli. Selain itu tujuannya harus murni bisnis. "Usul itu bisa saja, asal tujuannya murni untuk bisnis. Nah di situlah kesulitannya," ujarnya. Masuk Golkar JK melihat pembentukan badan usaha di lingkungan Partai Golkar saat ini belum diperlukan. Daripada mendirikan badan usaha milik partai, dia lebih condong Golkar menghimpun lebih banyak pengusaha untuk masuk ke dalam partai. "Lebih baik kita banyakin saja anggota kita dari pengusaha. Jadi bisa memberi kontribusi terhadap partai," tandasnya. Terkait dengan tema seminar, Kalla meminta kader partainya untuk memahami masalah bencana, sehingga tidak justru ikut menambah bencana. Diakui menangani bencana bukan hal mudah. Misalnya jika pemerintah bersikap keras bisa-bisa justru dianggap melanggar HAM. "Arus kemacetan juga. Mau cari solusi dengan membuat jalan tol, tapi pas pembebasan tanah juga susah. Kadang-kadang di DPR suka ikut-ikutan bicara," katanya. Menurut Kalla titik singgung dari bencana yang terjadi di Indonesia adalah hutan. Kalau bencana banjir, asalnya dari hutan karena tidak bisa menyerap banjir. Karenanya dia berterimakasih kepada DPR yang telah meningkatkan biaya rehabilitasi hutan menjadi Rp 3 - Rp 4 triliun.(A20-48) |