| Rabu, 21 Nopember 2007 | NASIONAL |
Polri Berbeda Sikap soal Kursi DewanJAKARTA- Mabes Polri mempunyai sikap berbeda terkait keterwakilan anggota kepolisian untuk duduk di DPR. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjend Sisno Adiwinoto mengatakan, kepolisian tidak perlu untuk ikut memperebutkan kursi di DPR melalui pemilu. "Saya pikir belum, tapi kalau nanti duduknya di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau kelompok sendiri tergantung ketentuan perundang-undangannya. Tapi kalau untuk duduk memperebutkan kursi dengan pemilihan (umum-red), saya pikir tidak perlu," ujar Sisno, Selasa (20/11). Keterwakilan Polri dalam beberapa sidang kabinet dianggap sudah cukup. Sisno beralasan ketidaksetujuannya mengenai hak dipilih dan memilih dalam pemilu, untuk menjaga neteralitas Polri. "Misalnya, ada kapolres ternyata dari kelompok A, wakapolres dari kelompok B, kemudian kepala bagian dari kelompok C. Bisa dibayangkan, satu bagian ada macam-macam, padahal ke dalam kita harus solid," ungkap Sisno. Kompensasi Sebelumnya, Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv Penkum) Mabes Polri Irjen Teguh Soedarsono mengatakan, sebagai kompensasi tidak adanya hak memilih dalam Pemilu 2009, maka dirinya meminta adanya hak untuk dipilih dalam pemilu tersebut. Menurutnya, berdasarkan Tap MPR No 7/2004, disebutkan Polri tidak mempunyai hak dipilih dan memilih paling lama pada tahun 2009. Namun berdasarkan putusan Polri, untuk 2009, Polri sepakat untuk menunda hak memilih mereka, dengan tujuan untuk menjaga neteralitas dan soliditas. Sedangkan mengenai mekanisme pencalonan anggota Polri di DPR, menurutnya bisa dilakukan dengan saluran khusus, namun tidak melalui partai politik atau lembaga lainnya.(J21,H28-77) |