| Rabu, 21 Nopember 2007 | NASIONAL |
Pencurian di Museum Radya Pustaka (2)Berawal dari Konsultasi Sampar Wangke
MENGAPA KRH Darmodipuro atau Mbah Hadi bisa terjerat dalam kasus pencurian lima arca di Museum Radya Pustaka? Peristiwa yang menjadi sorotan publik itu bukan terjadi dalam waktu singkat. Ada proses panjang dalam pencurian benda-benda budaya di museum itu. Perkenalan ahli pawukon itu dengan Heru Suryanto (55), diduga sebagai penadah, bisa menjadi penanda awal terjadinya serangkaian tindak kejahatan itu. Akhir 2006, Heru datang ke museum bersama seorang kolektor benda-benda antik yang konon warga Jerman. Kedatangan Heru selain mendokumentasi semua benda-benda purbakala koleksi di museum, juga menyatakan berminat membeli benda-benda peninggalan sejarah masa lampau itu. ''Namun, keinginan itu ditolak Mbah Hadi,'' kata Heru seperti yang dikemukakan penyidik Poltabes Surakarta Brigadir Hendrawan. Heru yang dikenal sebagai pedagang batik dan kolektor barang-barang antik itu rupanya tidak menyerah begitu saja. Dia tetap berusaha mengenal dekat Mbah Hadi. Mungkin karena sudah punya niatan untuk membeli arca koleksi museum itu, ia mencoba lagi dengan bertanya kepada Mbah Hadi mengenai sampar wangke dan tali wangke untuk berdagang. Sampar wangke dan tali wangke diistilahkan sebagai penentuan nasib sial. Hubungan dekat Mbah Hadi dan Heru kian terjalin akrab. Heru akhirnya juga memperlihatkan foto Arca Siwa tiruan kepada Mbah Hadi. Arca tiruan itu dikatakan telah dipesan dari seorang perupa di Tangkisan, Muntilan. Foto arca tiruan yang diperlihatkan itu begitu mirip, hampir tidak beda dengan aslinya yang waktu itu masih tersimpan di museum. Proses pendekatan sudah tidak lagi ada masalah. Arah pembicaraan tiba-tiba sampai pada masalah penukaran Arca Siwa yang asli dengan yang palsu. Sebagai daya tarik, Heru menawarkan iming-imingi atau kompensasi berupa uang tunai puluhan juta rupiah. Heru pun cepat membaca peluang yang sangat leluasa ketika melihat situasi keseharian di museum. Apalagi setelah lelaki yang tinggal di Jalan Empu Prapanca Gentan, Baki, Sukoharjo tersebut mengetahui hampir semua aset bersejarah di museum tidak terinventarisasi dengan baik. ''Apa yang saya ketahui tentang museum itu setelah saya bertemu dengan pegawai museum, Amborowati (27),'' kata Heru. Tawaran lelaki yang pernah tinggal di Jalan Patimura Serengan, Solo itu ternyata membuat Mbah Hadi tergiur. Iming-iming atau kompensasi atas tukar-menukar dengan uang tunai puluhan juta rupiah itu menjadikan kepala museum itu lupa diri. Hingga ia berani mempertaruhkan nama dan ketokohannya. Proses tukar-menukar Arca Siwa dengan kompensai uang berjalan lancar dan aman-aman saja. Kondisi seperti itu membuat kedua pihak untuk mengulang ''sukses'' dengan aktivitas yang sama. Arca Agastya dan Durga Mahesasuramardhini yang bertangan delapan itu, kemudian Durga Mahesasuramardhini bertangan dua, arca Siwa dan juga Mahakala akhirnya raib dengan cara-cara serupa dari museum. Hanya dalam waktu empat bulan, antara Juli-Oktober 2006. Untuk mengaburkan modus kejahatannya, Heru menukar lima arca tiruan yang dipesan dari seorang perupa bernama Kudi (37) yang tinggal di Tangkisan, Muntilan. ''Konon untuk membuat satu patung tiruan, dibutuhkan waktu empat bulan,'' lanjut Brigadir Hendrawan berdasar keterangan Heru. Tak ayal, raibnya patung asli dari museum juga bertahap, karena harus menunggu sampai tiruannya siap ditempatkan di lokasi penyimpanan di museum. Semua yang dilakukan Heru terungkap dalam tanya jawab dengan tim penyidik Reskrim Poltabes Surakarta. Dia diperiksa secara maraton dalam pemeriksaan para tersangka sejak Minggu-Senin (18-19/11). Dari sekitar 20 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepada masing-masing tersangka, terungkap pula bahwa lima arca peninggalan abad VII hingga IX Masehi yang ditukar arca palsu itu, diduga sudah berada di tangan seorang pengusaha yang juga sebagai kolektor, berinisial Hs (56) yang tinggal di Kemang, Jakarta. Heru menjadi pemrakarsa pencurian lima arca dari museum dan bisa menjualnya kepada Hs, lantaran mengaku sebagai kolektor benda-benda purbakala. Kedekatan Heru dengan Hs bisa jadi sudah berlangsung sejak lama. ''Dalam memperjelas kasus ini, kami telah melayangkan surat kepada Hs untuk diperiksa sebagai saksi,'' tegas Kasat Reskrim AKP Syarif Rahman mewakili Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto. Namun Syarif tidak menjelaskan kapan Hs diperiksa. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan pekan ini. (Sri Hartanto-60) | ||||