| Rabu, 21 Nopember 2007 | SEMARANG |
Perda Kebersihan Tak EfektifBALAI KOTA- Sampah yang menyumbat saluran, merupakan salah satu penyebab utama banjir di Kota Semarang. Persoalannya, sampah menghambat aliran air sehingga melimpas dari saluran yang tak bisa menampungnya. Akibatnya, begitu turun hujan, timbul genangan di mana-mana. Hal itu disampaikan Kasubdin Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang Ir Fauzi MT, seusai berbicara pada sarasehan elemen masyarakat tentang antisipasi bencana, di Aula Balai Kota, Selasa (20/11). Dia mengatakan, ada tiga jenis banjir di Kota Semarang, yakni banjir lokal, banjir kiriman, dan rob. "Yang sering terjadi adalah banjir lokal akibat saluran tersumbat," ujar Fauzi. Tersumbatnya saluran, kata dia, terjadi karena masyarakat membuang sampah sembarangan. Selama ini banjir terjadi, karena adanya gangguan pada sistem drainase yang tersumbat sampah. "Sungai atau saluran menjadi tempat sampah raksasa, penuh sampah, sehingga air tidak bisa mengalir," tuturnya. Yang mengherankan, Perda No 6 Tahun 1993 tentang Kebersihan, seperti tidak punya gigi dan tidak mampu mengubah sikap masyarakat. Padahal, perda itu sudah berlaku lebih dari 13 tahun. Menurut dia, Satpol PP yang bertugas menegakkan perda juga tidak pernah menindak pembuang sampah sembarangan. Jika perda itu diberlakukan secara konsisten dan tegas, maka saluran di Kota Semarang akan bersih dan bebas sampah. "Dengan demikian, banjir yang terjadi tidak akan parah seperti sekarang," ujarnya. (H9-37) |