| Rabu, 21 Nopember 2007 | KEDU & DIY |
Referendum Jangan Terburu-Buru
YOGYAKARTA - Langkah Partai Golkar DIY bakal menggelar referendum soal Keistimewaan DIY, dinilai cukup baik namun jangan terburu-buru bila tidak boleh disebut tergesa-gesa. Sebab, menurut Juwarto, ketua DPD PDI-P DIY, Golkar beserta seluruh elemen masyarakat mestinya bisa lebih sabar sambil menunggu proses birokrasi yang saat ini masih berlangsung, khususnya di Depdagri hingga DPR mendatang. Dia mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Yogyakarta, Selasa (20/11). Dijelaskannya, langkah Partai Golkar yang akan menggelar referendum terkait keistimewaan DIY yang tidak jelas cukup tergesa-gesa. Seharusnya Golkar beserta seluruh elemen masyarakat bisa lebih sabar, sambil menunggu proses birokrasi yang saat ini tengah berlangsung. "Ini terburu-buru dan seharusnya bisa melalui mekanisme fraksi dahulu. Seharusnya semua pihak bisa menghormati proses yang sekarang masih berlangsung di pusat," ujarnya. Dia sepakat bahwa proses pengesahan RUU Keistimewaan DIY yang masih digodok Depdagri perlu dibatasi waktunya. Semua ini, lanjut dia, untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan Pemprov DIY. Jalankan Amanat Apalagi, lanjut Juwarto, tahun depan akan digelar pilkada. Namun secara pribadi dia tidak sependapat jika deadline diberikan hingga akhir tahun ini. "Masa jabatan Gubernur DIY kan baru habis pertengahan 2008 mendatang. Harusnya batas akhirnya ya samalah dengan habisnya masa jabatan Gubernur tersebut,'' tambah dia. Menurut dia, DPRD DIY siap untuk menjalankan amanat dari masyarakat termasuk keinginan menggelar referendum keistimewaan. Hanya, ungkap dia, yang perlu dipikirkan lebih jauh bukan semata-mata masalah payung hukum keistimewaannya saja, namun bagaimana agar suksesi Pilkada DIY 2008 nanti bisa berlangsung tertib, aman, dan lancar. Seperti diketahui, DPD Golkar telah sepakat memberikan batas waktu pada pemerintah pusat hingga dua bulan mendatang agar segera mengesahkan RUU Keistimewaan DIY. (sgt-70) |