| Rabu, 21 Nopember 2007 | BANYUMAS |
Pemberkasan CPNS DitoleransiPURWOKERTO-Meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan, beberapa peserta pemberkasan CPNS Banyumas belum bisa melengkapi beberapa persyaratan. Demikian dikemukakan oleh Kasubid Pengadaan dan Pengembangan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) RM Koeshartono melalui staf pelaksana teknis Subarkah Heri Setianto, kemarin. ''Batas waktu pengumpulan syarat pemberkasan mestinya berakhir Sabtu lalu. Namun kami masih memberi toleransi hingga pekan ini,'' tuturnya. Mereka yang belum melengkapi persyaratan antara lain sepuluh orang tenaga kependidikan dan kesehatan. Berkas yang belum dikumpulkan adalah fotokopi ijazah yang dilegalisasi dinas terkait. Legalisasi Wahyuningsih (36), salah seorang peserta pemberkasan mengatakan dia harus memperbaharui legalisasi ijazah SMA-nya. ''Persyaratannya harus dilegalisasi oleh kepala dinas, sedangkan punya saya oleh kepala bagian tata usaha,'' ujarnya. Hingga kemarin peserta yang mengundurkan diri tercatat ada sembilan orang. Perinciannya adalah dua orang sudah menjadi PNS di Departemen Agama, satu orang menjadi PNS di Cilacap, dan enam orang pindah ke luar daerah karena bekerja atau mengikuti suami. ''Selain itu, dua orang meninggal, yakni tenaga pendidik serta dari Dinas Kepariwisataan dan Kebudayaan,'' ujar Subarkah. Jumlah itu masih bisa bertambah karena beberapa unit kerja belum melaporkan perkembangan terakhir ke BKD. Kekosongan akan dikonfirmasikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar bisa segera digantikan dengan tenaga honorer lainnya. ''Bagi pemimpin unit kerja yang belum melapor kami minta segera memberitahu jika ada bawahannya yang menjadi peserta pemberkasan mengundurkan diri atau meninggal,'' ungkapnya. (J2-27) |