| Senin, 19 Nopember 2007 | PANTURA |
Pembangunan 40 Kios Hampir Rampung
TEGAL - Proyek pembangunan 40 kios yang diperuntukkan bagi pedagang di areal Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalsari, hampir rampung. Diperkirakan, pada awal tahun 2008 sudah ditempati untuk proses jual beli. Hal itu disampaikan mandor proyek, Suwarjo (45) ketika ditemui, Minggu (18/11). Menurut dia, pekerjaan saat ini tinggal pengecatan dinding dan perbaikan bangunan yang belum rapi, sehingga dipastikan awal Desember bisa selesai. Untuk pembangunan kios itu membutuhkan waktu sekitar dua bulan, dengan jumlah pekerja sebanyak 25 orang. ''Kendala yang selama ini kami alami adalah banyak material maupun alat bangunan dicuri,'' katanya. Guna mengatasi persoalan tersebut, lanjut dia, pihaknya terpaksa menginap di lokasi proyek untuk melakukan penjagaan. Padahal, seluruh pekerja yang membangun kios tersebut berasal dari Pemalang. ''Yang pasti, kami berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan pekerjaan ini,'' ujarnya. Sementara itu, Kepala TPI Tegalsari Agus Budiono mengatakan, dari hasil pendataan, jumlah pedagang yang ada di areal TPI sekitar 60 orang. Mereka ditertibkan karena mendirikan bangunan semi permanen tanpa izin, sehingga sering mengganggu proses lelang. Menurut dia, penertiban dilakukan sejak awal Agustus, dilakukan rutin setiap hari dengan melibatkan sekitar 15 petugas dari Angkatan Laut, Satpam TPI, dan petugas pelabuhan. Sosialisasi Untuk mencegah terjadinya kericuhan, lanjut dia, saat pemindahan maupun pembagian kios telah dilakukan sosialisasi kepada para pemilik kios liar itu sejak September 2006 lalu. ''Mereka terpaksa kami minta pindah, karena sesuai nota kesepakatan antara Wali Kota dengan Gubernur, fungsi TPI hanya untuk lelang ikan, bukan untuk didirikan kios-kios,'' katanya. Agus mengatakan, rencananya pemilik kios itu akan direlokasi di luar pagar, menempati blok pengepakan sebelah timur. Di tempat tersebut mereka akan menempati 40 kios baru yang kini sedang dibangun. Masing-masing kios berukuran 3 x 4 meter persegi. Salah seorang pemilik kios, Ijah (50) mengaku, tidak keberatan apabila harus dipindah. Namun, dia meminta, supaya usahanya mencari nafkah tidak terhenti, pemerintah dalam menyediakan tempat baru tidak memungut biaya. Menurut dia, bangunan yang digunakan untuk menjual keranjang ikan itu didirikan sejak tiga bulan lalu. Selain itu di bangunan semi permanen tersebut juga difungsikan sebagai tempat tinggal. ''Saya berharap tempat baru itu tidak harus membayar, karena saya tidak memiliki uang,'' katanya. (H17-15) |