| Senin, 19 Nopember 2007 | NASIONAL |
KTT ASEAN dan Penegakan HAM
SEBANYAK 10 pemimpin negara yang tergabung dalam ASEAN, mulai Minggu (18/11) hingga Kamis (22/11) menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 di Singapura. Delegasi Indonesia yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menuju ke Singapura Senin (19/11). Selama di Singapura, delegasi Indonesia akan berdialog dengan sembilan negara anggota ASEAN yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, Laos, Filipina, dan Myanmar, serta enam negara mitra dialognya, Jepang, Korea Selatan, RRC, India, Australia, dan Selandia Baru. Tema utama KTT Ke-13 ASEAN adalah perlindungan lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan (environmental sustainability). Adapun tema utama KTT Ke-3 Asia Timur adalah energy security, lingkungan, dan perubahan iklim. Puncak KTT Ke-13 ASEAN berupa penandatanganan Piagam ASEAN. Piagam tersebut mempromosikan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Dalam draf piagam antara lain disebutkan bahwa ada komitmen di kalangan anggota ASEAN untuk melindungi HAM dan kebebasan fundamental, memperkuat demokrasi, mewujudkan pemerintahan yang baik, dan penegakan hukum. Piagam tersebut juga akan memberikan jaminan kalau kawasan ASEAN akan bebas dari senjata nuklir, melindungi lingkungan hidup, mengurangi kemiskinan, bekerja untuk sebuah pasar terintegrasi yang akan menjamin kebebasan aliran barang, jasa, investasi, dan profesionalisme. Aturan Hukum Adanya piagam tersebut tampaknya sangat bermanfaat untuk kepentingan negara-negara di ASEAN secara hukum. Sebab, selama ini komitmen dan keputusan yang dikeluarkan asosiasi negara itu tidak memiliki kekuatan hukum dan tak mengikat. Untuk itu, piagam tersebut diharapkan menjadikan organisasi yang tanggal 8 Agustus lalu berusia 40 tahun itu, memiliki aturan hukum yang lebih baik. Masalah pelanggaran HAM di Myanmar tampaknya perlu mendapatkan tekanan tersendiri. Selain masalah penahanan rumah tokoh prodemokrasi Aung San Suu Kyi selama beberapa tahun oleh junta militer Myanmar pimpinan Jenderal Tan Shwe, juga pembubaran aksi unjuk rasa para biksu hingga menewaskan beberapa orang, termasuk seorang wartawan Jepang. Sebagai salah satu anggota ASEAN, Indonesia melalui Presiden SBY beberapa kali mengadakan korespondensi dengan Pemimpin Tertinggi Junta Militer Myanmar Jenderal Tan Shwe untuk membicarakan penyelesaian masalah di negara itu. Pada korespondensi terakhir, Tan Shwe menyatakan akan terus menjaga dialog dengan Aung San Suu Kyi. Selain di Myanmar, penegakan HAM juga seharusnya dilakukan terhadap penguasa Filipina yang meredam kekuatan separatisme Moro di Filipina Selatan dan separatisme di Thailand Selatan. Termasuk dengan Kamboja atas komponen Khmer Merah dan para pendukungnya yang melakukan pembataian massal pada masa komunis. Penegakan HAM sebenarnya juga harus lebih mendapatkan perhatian di Tanah Air. Yang masih menjadi sorotan dunia adalah penyelesaian hukum tewasnya aktivis HAM Munir. Sudah barang tentu, bila SBY menandatangani Piagam ASEAN, maka harus konsekuen dengan penuntasan secepat mungkin kasus itu. (62) - Penulis adalah wartawan Suara Merdeka yang meliput KTT Ke-13 ASEAN di Singapura. |