| Senin, 19 Nopember 2007 | NASIONAL |
Evaluasi 2007: Infrastruktur
EKONOMI yang tengah berkembang seperti Indonesia mutlak memerlukan pengembangan infrastruktur di berbagai sektor. Peranannya sangat penting sebagai tulang punggung perekonomian karena pertumbuhan ekonomi secara terus-menerus memerlukan dukungan infrastruktur, yang juga harus berkembang. Selama setahun terakhir ini pe- ngembangan infrastruktur mendapat perhatian yang sangat besar, baik dari presiden maupun wakil presiden. Tetapi sejauh ini hasil implementasinya sangat jauh dari memadai. Kelembagaan dan Kebijakan Masalah yang utama dari kemacetan adalah kelembagaan yang lemah karena organisasi dan otoritas pemerintah tidak memadai. Dengan demikian, tidak memiliki kendaraan yang efektif untuk mengeksekusi kebijakan dan program pengembangan infrastruktur. Ketua Badan Pengembangan Infrastruktur kini berada di bawah Wakil Presiden. Tentu saja posisi kewenangan seperti ini tidak cukup jika tidak disertai pimpinan yang mengambil keputusan di tingkat koordinasi menteri. Pada level ini tidak ada kewenangan yang efektif dan kreatif dalam menjalankan program pengembangan infrastruktur. Pengembangan beberapa infrastruktur seperti Bandara Hasanudin, program pengembangan Bandara Kuala Namu lumayan berjalan. Tetapi pembangunan infrastruktur ini dapat dilakukan pada tingkat korporasi. Yang dibutuhkan adalah kebijakan nasional tentang pembangunan infrastruktur pada tingkat nasional sesuai dengan dinamika kebutuhan ekonomi nasional pula. Pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt selama ini hanya dibawa-bawa oleh wakil presiden. Tetapi pada level otoritas di bawahnya dan level korporasi tidak menunjukkan kiprah yang memadai. Memang ada otoritas khusus seperti Departemen Kimpraswil, yang berperan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan, pasar, bendungan, dan lainnya. Namun departemen ini hanya berperan sangat teknis dan bekerja tergantung order. Sementara itu, menko perekonomian kurang memberi perhatian kebijakan pada sektor riil khususnya infrastruktur. Yang lebih mengemuka adalah paket-paket kebijakan keuangan sehingga sektor riil seperti infrastruktur tertinggal. Dana Terbatas Hambatan lain yang sudah pasti bisa ditebak dari kemandekan pembangunan infrastruktur adalah anggaran yang terbatas. Meskipun penerimaan negara meningkat terus, pemerintah mempunyai keterbatasan dana karena beberapa sebab sehingga ketersediannya di APBN sangat tidak memadai dan jauh dari kebutuhan. Pertama adalah pengeluaran subsidi dan utang yang sangat besar, baik utang dalam negeri maupun luar negeri. Anggaran pemerintah yang tersedot untuk pengeluaran ini tidak kurang dari Rp 200 triliun. Kedua, alokasi dana untuk kebutuhan dasar sangat besar karena telah menjadi kesepakatan politik demi memenuhi permintaan golongan masyarakat bawah, yang banyak jumlahnya. Anggaran pendidikan mencapai Rp 45 triliun, sedangkan anggaran untuk kesehatan mencapai Rp 18 triliun. Ketiga adalah porsi anggaran yang dialokasikan ke daerah semakin besar jumlahnya. Pemerintah pusat mengalokasikan tidak kurang dari Rp 230 triliun untuk daerah. Tetapi pemanfaatannya sebagian besar untuk keperluan rutin belanja pegawai, belanja barang, dan sejenisnya. Belanja infrastruktur dari anggaran tersebut juga sangat kecil. Anggaran yang terbatas tidak hanya datang dari pemerintah. Anggaran dari swasta dan perbankan dalam beberapa tahun terakhir ini mampet karena bank sama sekali tidak akan mengambil risiko. Karena itu alokasi dana perbankan lebih banyak masuk ke sektor konsumsi dan SBI. Baru setelah wakil presiden marah besar kepada perbankan, kini mulai direncanakan pembiayaan infrastruktur yang berasal dari perbankan. Tetapi niat ini baru di awal dan masih belum terlihat hasilnya. (62) -- Penulis adalah pengamat ekonomi. | ||||