| Senin, 19 Nopember 2007 | NASIONAL |
Subsidi Pupuk Pengaruhi Angka Produksi PadiMUSIM Tanam (MT) 2007/2008 telah dimulai Oktober tahun ini dan akan berakhir Maret 2008 mendatang. Berkaitan dengan MT I ini, pupuk menjadi peran penting untuk peningkatan produksi yang dihasilkan. Selain faktor curah hujan dan ketepatan waktu tanam, pupuk merupakan salah satu pemegang kendali atas keberhasilan mutu pangan yang lebih baik. Ketersediaan pupuk pada masa tanam kali ini diharapkan memenuhi angka yang dibutuhkan. Meski, tahun-tahun sebelumnya selalu melebihi dari subsidi yang disediakan. Pemerintah menargetkan produksi padi di Jawa Tengah untuk 2008 meningkat. Mengingat pada 2007, salah satu komoditi pangan tersebut menyusut dari angka 8,73 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2006 menjadi 8,39 juta ton GKG. Penurunan produksi dikarenakan pencapaian luas panen selama 2007 hanya 1,56 juta hektare (ha). Selain itu, curah hujan yang relatif rendah sejak awal tahun dan musim kemarau datang lebih cepat dari biasanya. Akibatnya, lahan pertanian yang dilanda kekeringan lebih parah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Indikasi lain, pasokan pupuk tidak sesuai kebutuhan. Subsidi dari pemerintah hanya 780.000 ton. Padahal kondisi di lapangan memerlukan pupuk hingga 800.000 ton. Sudah pasti, kelangkaan pun terjadi. Ketepatan Penyaluran Dirunut dari tahun ke tahun, subsidi untuk pupuk selalu bertambah. Namun toh kenyataannya tetap saja kekurangan. Atau dengan kata lain, subsidi yang diberikan lebih kecil dari kebutuhan. Kondisi ini memengaruhi produksi padi yang terus berfluktuatif secara beraturan. Kekurangan pupuk yang sering terjadi ini hendaknya segera diatasi. Antara pemerintah, produsen, distributor, pengecer, dan petani harus saling bekerja sama dengan baik. Penyaluran pupuk mesti tepat sasaran. Hal itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecurangan di pengecer tidak resmi, khususnya jika harga di atas HET. Sesuai dengan Permendag No 03/2006, sistem pola pendistribusian pupuk yang benar dari pemerintah ke petani adalah dari pabrik pupuk disalurkan ke lini II/UPP, gudang lini III/produsen, gudang lini III/distributor, gudang pengecer, dan terakhir ke petani. Selama proses penyaluran dari lini II hingga ke gudang pengecer, terjadi operasi pasar. Operasi pasar ini dilakukan untuk mengatasi apabila terjadi kelangkaan pupuk. Usaha lain adalah menyediakan pupuk di seluruh gudang lini III/kabupaten dalam jumlah yang cukup (saat ini sudah jauh melebihi ketentuan stok Mentan). Selanjutnya, relokasi dari daerah yang penyerapannya rendah ke daerah yang penyerapannya tinggi (melalui revisi SK Gubernur tentang kebutuhan pupuk apabila relokasi antarkabupaten di satu provinsi/melalui SK Dirjen Tanaman Pangan apabila relokasi antarprovinsi). Upaya-upaya dari pemerintah tersebut harus pula diimbangi dengan dukungan petani. Salah satunya, petani agar tidak fanatisme terhadap merek tertentu dan memakai pupuk sesuai dengan komposisinya. (Sasi/Pusdok SM-62) |