logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Sistem Trisemester UKSW Disetujui Dikti

  • Pertama Diterapkan di Indonesia

SALATIGA- Sistem trisemester UKSW Salatiga yang pernah dipertanyakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) akhirnya disetujui oleh Direktur Akademik Dikti, belum lama ini. Diizinkannya penggunaan sistem menggantikan semester (dwisemester) di perguruan tinggi tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.

"Pada 14 Juni 2007 lalu direktur akademik Dikti menyatakan trisemester yang diterapkan di UKSW tidak dilarang dan diizinkan. Dikti juga menyatakan, sarjana lulusan UKSW dengan sistem trisemester diakui ijazahnya sebagaimana lulusan dari universitas lainnya," kata mantan Rektor UKSW Prof Dr John Titaley, kemarin.

Menurutnya, dengan adanya keputusan tersebut, maka UKSW merupakan universitas pertama di Indonesia yang menggagas dan penyelenggara sistem trisemester, serta mendapat persetujuan dari Dikti. Persetujuan itu disampaikan setelah delegasi UKSW yang terdiri dari Pembina Yayasan Perguruan Tinggi UKSW (YPTUKSW), Rektor Prof Dr Kris Herawan Timotius dan wakil rektor, serta John Titaley sebagai penggagas sistem itu.

Perjalanan Panjang

Diakuinya, penerapan sistem itu di universitas merupakan perjalanan panjang dan penuh dengan tantangan. "Ada banyak penolakan, tetapi mereka tidak melihat jika kemanfaatan lebih banyak diterima mahasiswa dengan adanya sistem itu. Mahasiswa mendapat keuntungan dari sisi waktu kuliah, biaya, dan lainnya."

Diterapkannya sistem tersebut, bisa dicontoh oleh universitas lainnya dan mereka sudah tidak perlu melalui perdebatan, soal boleh atau tidak sistem itu digunakan. John memaparkan pula jika diterapkannya sistem itu bukan berarti, universitas mengeruk keuntungan karena pembayaran uang kuliah lebih dipercepat. "Prinsipnya, sebenarnya tidak berbeda dengan sistem semester," ujarnya.

Dari sisi waktu paling cepat mahasiswa bisa menyelesaikan kuliah 3 tahun satu semester atau 3,5 tahun. Batas pengambilan sistem kredit semester (SKS), minimal 12 SKS dan paling banyak 18 SKS. Sebagaimana diketahui, sistem trisemester sempat mendapat penolakan dari sejumlah mahasiswa dan dosen UKSW. Mereka awal tahun ini sempat menggelar unjuk rasa terhadap penolakan itu, karena dinilai universitas dianggap mencari keuntungan. Dikti sempat pula mengirimkan surat ke UKSW tidak membenarkan digunakannya sistem trisemester. (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA