logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Kawanan Pencuri Dihajar

SEMARANG- Kawanan pencuri yang kerap beraksi di kawasan GOR Trilomba Juang, Mugas, menjadi sasaran amuk massa, baru-baru ini. Mereka adalah Aji Budihandoko (16) warga Desa Pojok, Tawangrejo Grobogan dan Tulus Pamintoprio (30) warga Ngruki, Sukoharjo. Modus yang digunakan kedua pelaku yaitu menunggu kelengahan korban yang sedang berolahraga di kawasan tersebut.

Tertangkapnya kedua tersangka bermula ketika hendak mencuri tas milik Djarot Soekotjo (58) warga Gedung Batu, Semarang Tengah, Sabtu (18/11) pukul 07:30. Akan tetapi, niat jahat pelaku dapat dipergoki oleh korban dan meneriaki mereka berdua maling. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Sekitar lima ratus meter dari tempat kejadian keduanya ditangkap. Puluhan warga sekitar yang geram pun menghajar pelaku dengan tangan kosong. Beruntung, petugas patroli yang melintas dapat mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolwiltabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan.

"Ketika mengambil tas, saya dipergoki oleh pemiliknya. Saya panik dan buru-buru kabur bersama Tulus, namun akhirnya tertangkap,'' kata Aji. Di hadapan penyidik dia juga mengatakan telah beraksi lebih dari empat kali. Sasarannya pun sama, yaitu korban yang sedang berolahraga dan meninggalkan barang-barangnya di sepeda motor.

Selama menjalankan aksinya itu, kedua pelaku mendapatkan uang jutaan rupiah. Kebanyakan tas yang dicurinya itu berisi uang dan handphone (HP). "Biasanya tas yang kami curi isinya hp atau uang. Bila dapat langsung saya jual hp-nya dan uangnya dibagi untuk biaya hidup di Semarang," tambah Tulus.

Sementara itu, Aji mengatakan, dia bertemu dengan Tulus sejak April lalu. Keduanya bersama-sama akan mencari pekerjaan sebagai kuli bangunan. Akan tetapi, karena tidak juga mendapat pekerjaan, keduanya lantas menjadi kawanan pencuri.

Kedua pelaku yang kini mendekam di tahanan Mapolwiltabes Semarang dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan atas kasus tersebut. (H40,H21,H23-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA