| Minggu, 18 Nopember 2007 | NASIONAL |
Adelin Lis Masih di IndonesiaBANDUNG - Mantan terdakwa kasus pembalakan hutan yang kini jadi tersangka dugaan pencucian uang, Adelin Lis, kemungkinan besar masih berada di wilayah hukum Indonesia. Hal itu dikemukakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto di Bandung, kemarin. Dia menyatakan simpulan itu berdasar telaah informasi di kejaksaan yang mengindikasikan Adelin belum meninggalkan Indonesia. ''Hingga sekarang tak laporan dari pintu-pintu resmi ke luar negeri bahwa Adelin Lis telah meninggalkan Indonesia. Belum ada indikasi itu. Kecil kemungkinan dia ke luar negeri,'' ujar Wisnu. Adelin dinyatakan dicekal pada 7 November. Padahal, dia dibebaskan dari tahanan pada 5 November setelah dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. (J21-53) |