| Minggu, 18 Nopember 2007 | NASIONAL |
KRIMINALITASDua Oknum TNI Disewa untuk Menculik
Kriminalitas terus saja terjadi di Kota Semarang. Belum tuntas pengusutan kasus perampokan di rumah pengusaha kaca, Jl DI Panjaitan 96, Rabu (14/11) lalu, kini dugaan penculikan terjadi. Bahkan, kasus itu melibatkan dua oknum anggota TNI, selain seorang warga yang menyewa aparat tersebut. Dua oknum anggota TNI AD dari Koramil Tembalang dan seorang warga, ditangkap tim gabungan dari Unit Bunuh Culik (Buncul), Reserse Mobil (Resmob) Polwiltabes Semarang dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/ Diponegoro, Jumat (16/11) malam. Ketiga orang yang ditangkap adalah Sertu Sarjan Santoso, Sertu Bambang Tri dan seorang warga bernama Adi Supriono warga Jangli Tlawah. Alasan penangkapan karena diduga menculik Parmuji Firmanto (40) warga Jl Progo Raya RT 5 RW 3, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Tim gabungan menangkap saat pelaku hendak menerima uang tebusan sebesar Rp 100 juta dari istri korban, Sriyati (33), di Hotel Serata, Srondol, Kota Semarang. Malam itu tim gabungan yang dipimpin Kanit Resmob AKP Yahya R Lihu SH menerima laporan dari istri korban soal suaminya yang telah diculik sejak Senin (12/11). Sriyati juga diminta membawa uang tebusan Rp 100 juta jika suaminya ingin bebas. Mendengar laporan seperti itu, tim menyusun strategi untuk membebaskan korban dari sekapan penculik. ''Sebenarnya saya sudah memberi Rp 90 juta. Tapi suami saya kok tidak kunjung dibebaskan. Saya kesal. Akhirnya saya lapor polisi,'' terang Sriyati. Memancing Penculik Menurut Sriyati, suaminya saat dikontak mengatakan berada di Hotel Serata. Dia diminta datang sendirian untuk menyerahkan uang tersebut. Kanit Resmob dan Kanit Buncul AKP Zamzuri meminta istri korban untuk menyanggupi mengantarkan uang. Perintah itu rupanya sebagai upaya memancing penculik agar keluar dari kamar hotel dan mudah terlihat polisi yang akan menyergapnya. Taktik tersebut rupanya berhasil. Beberapa personel aparat gabungan langsung meluncur ke hotel terletak di pinggir jalan arah ke Ungaran, Kabupaten Semarang. Istri korban juga diminta menyerahkan uang di ruang restoran hotel. Tim bertindak sangat hati-hati. Karena ada informasi para penculik adalah oknum aparat yang juga membawa senjata api. Saat ketiganya terlihat keluar kamar hotel, dan posisinya menguntungkan, polisi langsung menyergapnya. Ketiga penculik tak dapat berkutik dan langsung digelandang ke Mapolwiltabes Semarang. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, korban diduga memiliki utang sebesar Rp 225 juta kepada Adi Supriono. Namun utang itu menjadi Rp 550 juta karena Adi membebani bunga sekitar Rp 20 juta/bulan.Korban diduga sulit ditemui dan ditagih. Akibatnya Adi menyewa dua oknum TNI itu untuk menculiknya. ''Saya janjikan kalau utangnya bisa dilunasi, dia (dua oknum TNI-Red) akan saya kasih masing-masing Rp 10 juta,'' tutur Adi. (D12,H40,H21-41) | ||||