logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 18 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Gubuk Liar di Kota Lama Dibongkar

SEMARANG- Belasan gubuk liar yang berada di Kawasan Kota Lama dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polresta Semarang Timur, Sabtu (16/11). Pantauan Suara Merdeka, sejumlah petugas berpakaian preman menyisiri Kawasan Kota Lama mulai sekitar pukul 10:00.

Setelah mengetahui gubuk-gubuk yang menjadi target operasi, petugas yang memakai seragam melakukan pembongkaran.

Dengan menggunakan linggis, sabit, palu, dan peralatan lainnya mereka membongkar belasan gubuk yang berada di Jl Perkutut, Jl Merak, dan sekitarnya.

Penertiban itu tidak mendapat perlawanan dari pemilik atau penghuni gubuk.

Dari belasan gubuk itu, setidaknya ada 9 gubuk yang ukurannya cukup besar dan digunakan sebagai tempat tinggal.

Selain itu, sejumlah gubuk milik para pedagang kaki lima itu digunakan sebagai tempat berjualan makanan.

Mereka yang ''mempunyai'' gubuk itu kebanyakan berasal dari luar Kota Semarang, seperti Temanggung, Magelang, dan Purwodadi.

''Saya sudah 10 tahun berjualan di kios ini. Selama kurun waktu tersebut juga tidak pernah ada masalah,'' kata Kartiyah (55), pemilik kios rokok dan makanan.

Perempuan asal Purwodadi itu menambahkan, selama ini dia membayar biaya retribusi sebesar Rp 400.

Akan tetapi, selama empat bulan terakhir tidak ada petugas yang datang untuk menarik karcis.

Sudah Disosialisasikan

Sementara itu, Kabid Operasional Satpol PP, Sumarjo SH mengatakan, pihaknya telah melakukan peringatan secara lisan maupun tulisan kepada para pemilik gubuk untuk melakukan pembongkaran. Akan tetapi, peringatan itu tidak mendapat respons.

''Kali terakhir Senin (12/11). Kami minta mereka untuk membongkar secara swadaya. Namun nyatanya hingga sekarang gubuk-gubunk itu masih ada,'' kata Sumarjo. Keberadaan gubunk-gubuk liar tersebut dinilai melanggar Perda No 11 Tahun 2000 tentang Lokasi PKL.

Kapolsek Semarang Utara, AKP Prayitno mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan pengaduan tentang keberadaan gubuk liar tersebut.

Selain dijadikan sebagai tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK), tempat itu juga dikeluhkan warga sekitar lantaran kotor dan bau.

''Warga banyak yang merasa terganggu. Mereka (pemilik gubuk- red) kerapkali melakukan aktivitas mck di situ. Akibatnya, lingkungan menjadi kotor dan bau,'' kata Kapolsek.(H40, D12, H23-41)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA