logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 18 Nopember 2007 BINCANG BINCANG
Line

Abdul Hafiz Anshary AZ:

Penghematan Anggaran Jangan Korbankan Kualitas Pemilu

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedang dirundung banyak persoalan. Sudah berhadapan dengan masalah dugaan korupsi Syamsul Bahri, masih harus dikritik banyak kalangan saat melontarkan anggaran pemilu. Bagaimana cara mengatasi berbagai masalah yang membelit? Berikut petikan perbincangan dengan Ketua KPU Prof Dr H Abdul Hafiz Anshary AZ MA di Jakarta, belum lama ini.

Anggaran Rp 47,9 triliun untuk penyelenggaraan pemilu yang diajukan oleh KPU mengundang reaksi publik. Apa komentar Anda atas respons mereka?

Angka itu adalah perkiraan kami untuk biaya Pemilu 2008 dan 2009 (tiga kali pemilu). Pertama, pemilu memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kedua, pemilu memilih presiden dan wakil presiden putaran pertama. Ketiga, pemilihan presiden dan wapres putaran kedua.

Biaya yang Rp 47,9 triliun itu terdiri atas dua komponen. Komponen APBN dan APBD. Yang kita mintakan adalah yang dari APBN. Yang APBD merupakan urusan tiap daerah karena melekat pada Pemda masing-masing, tergantung kemampuan mereka. Jadi yang perlu saya tegaskan kembali, kami tidak pernah meminta dana APBD. Itu hanya perkiraan kemungkinan adanya bantuan dari daerah-daerah dalam penyelenggaraan pemilu. Karena timbul kontroversi, maka di ruangan ini kita telah bersepakat pada dua hari yang lalu untuk tidak bicara lagi soal APBD.

Yang resmi diusulkan kepada Komisi II, Menteri Keuangan, dan Bappenas itu angkanya mencapai Rp 22,3 triliun. Dengan asumsi bahwa berbagai kegiatan pemilu selama dua tahun ditanggung oleh APBN. APBD hanya berupa fasilitas tertentu saja. Itu pun kalau memang diperlukan. Dari 22,3 trilun itu untuk 2008 sebesar Rp 8,2 triliun, dan 2009 Rp 14,1 triliun. Untuk KPU Pusat hanya Rp 3,9 triliun. Juga perlu saya tegaskan, kalau nanti Pilpres hanya satu putaran, maka pasti akan kita kembalikan anggaran yang tidak terpakai.

Banyak yang membanding-bandingkan anggaran KPU sekarang dengan anggaran 2004. Bagaimana tanggapan Anda?

Selama dua tahun, yaitu 2003 dan 2004 anggaran mereka mencapai Rp 6,9 triliun. Itu yang APBN saja. Nah yang APBD tidak usahlah saya komentari karena kemarin muncul angka yang terlalu besar. Angka dari APBD itu ada yang diberikan ke KPU dalam artian KPUD yang melaksanakan dan ada yang tidak diberikan kepada KPUD tapi melekat pada instansi-instansi yang ada di daerah.

Ada wacana dari Wapres Jusuf Kalla agar pemilu nanti tidak mencoblos, tapi diganti dengan menulis nama yang akan dipilih? Bagaimana menurut Anda?

Kita perlu mendukung usulan yang bersifat memperjuangan efisiensi. Namun ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu didiskusikan dan disimulasikan lebih lanjut. Menulis itu akan memakan waktu lama. Apalagi jika satu TPS untuk 1.000 orang. Kalau kita sudah kenal calon dan bagaimana menulis namanya secara benar, ya itu tidak masalah. Tapi kalau kita masih belum mengenal, tentunya akan memakan waktu karena harus mencari-cari dulu siapa yang akan dipilih dan ditulis namanya. Belum lagi kalau salah tulis yang berarti batal. Jadi berisiko juga.

Sekarang kita berpikir tentang waktu. Kalau satu orang rata-rata tiga menit saja, maka untuk satu TPS akan membutuhkan waktu 3000 menit. Yang berarti 50 jam. Bayangkan untuk satu TPS saja sampai dua hari lebih. Kalau ekstremnya kita anggap satu orang satu menit, maka satu TPS butuh 1.000 menit atau hampir 17 jam. Apakah itu juga mungkin kita lakukan? Belum lagi kapan waktu menghitung? Belum lagi kalau tulisannya sulit dibaca karena pemilih kan tidak semuanya mempunyai pendidikan yang bagus. Masalah ini kan juga memperlama penghitungan suara di TPS. Pengalaman kita pada 2004, ada banyak TPS yang baru bisa menyelesaikan penghitungan suara pada tengah malam. Juga ada sekian banyak KPPS yang tidak sanggup sama sekali. Jadi dimasukkan begitu saja dalam kotak suara dan langsung disegel. Ini akan menyulitkan proses selanjutnya, padahal waktu itu satu TPS 300 orang. Ini kan tidak ingin kita temui pada Pemilu nanti. Kembali kepada efisiensi, kami secara prinsip setuju dan mendukung, namun itu jangan sampai membuat masalah pada teknis operasional di lapangan. Jadi, jangan tulis nama, tapi di dalam kertas suara yang ukuran kecil itu ada gambar lambang partai dan diberi nomor sebanyak jumlah calon. Lalu kita lingkari yang kita pilih. Cukup sekali kita lingkari nama yang kita pilih, tidak perlu lingkari gambar partai lagi.

Pada awal kerja KPU menolak dibelikan mobil baru. Penghematan apa saja yang akan dilakukan?

Mengenai mobil kami merasa mobil dinas yang lama masih sangat layak digunakan. Kami memang diberi tahu kalau ada dana pembelian untuk 10 mobil baru yang besarnya Rp 2,5 miliar, yang jika tidak digunakan akan dikembalikan. Lalu kami bersepakat menolak itu, karena jumlah mobil dinas yang lama cukup dan kondisinya baik serta bervariasi seperti ada Nissan X Trail, Altis, Kijang serta Honda Accord.

Oleh karenanya dengan ada kabar angaran akan dikurangi, maka kami prinsipnya menerima sepanjang itu rasional. Silakan DPR mempertimbangkan. Kami berharap jangan sampai hanya karena penghematan, maka kualitas pemilu dan nama baik bangsa dikorbankan. Pernah ada usulan kertasnya kertas koran saja, biar murah. Kami bertanya, apakah jika kertasnya lebih mudah rusak, tidak semakin besar risikonya. Juga ada yang ingin lambang partai tidak usah diberi warna. Kami tanya, apakah itu tidak malah membingungkan pemilih. Juga akan berkesan bagaimana bangsa yang besar ini kok pemilunya terkesan apa adanya Di samping pertimbangan faktor-faktor tadi saya juga meminta walaupun ada efisiensi, honorarium petugas janganlah dipangkas, justru kami berharap dinaikkan.

Anda mengusulkan berapa?

Para petugas itu kan bekerja untuk menyukseskan pemilu. Saat ini mereka mendapatkan honorarium yang sangat kecil. Pada 2004 PPS yang bekerja selama 11 bulan honorarium per bulannya Rp 100 ribu untuk Ketua dan Rp 80 ribu anggotanya. Sekarang kami usulkan honorarium mereka naik empat kali lipat.

Mengapa pada 2004 dengan Rp 100 ribu dan Rp 80 ribu mereka bisa bekerja? Ya karena mereka ditunjang oleh APBD. Hampir tidak ada bupati, wali kota dan gubernur yang tidak menunjang mereka. Nah untuk 2009 nanti mereka tidak boleh lagi dibiayai oleh APBD yang dalam hal ini termasuk berbagai fasilitas yang diberikan Pemda. Oleh karena itu mereka harus dibiayai APBN, itulah yang menyebabkan kami mengusulkan agar honorarium mereka dinaikkan empat kali lipat.

Dan yang menjadi catatan kami adalah walaupun dinaikkan empat kali lipat honorarium mereka tetap dibawah UMR. Begitu juga petugas-petugas lainnya, dan kenaikan honorariumarium petugas inilah yang menyebabkan anggaran yang kami ajukan membengkak. Namun kami merasa itu penting, karena mereka adalah pihak yang paling menjadi sasaran untuk dipengaruhi orang-orang yang ingin curang.

Saat ini anggota KPU Syamsul Bahri masih terkena masalah hukum. Bagaimana anda menyiasati kerja di KPU dengan tidak hadir satu anggota?

Karena sejak dilantik serta mulai bekerja enam orang dan tidak pernah merasakan tujuh orang. Karena tidak pernah merasakan tujuh, maka kami tidak pernah merasakan beban kami bertambah dengan tidak hadirnya satu orang.

Berbeda kalau asalnya kami bertujuh lalu dibagi-bagi tugas, yang kemudian tugas itu harus dipikul enam orang.

Nah soal voting, memang benar kalau keputusan diambil lewat voting maka ada kemungkinan deadlock karena jumlah kami yang genap. Tapi kami berenam sudah bersepakat karena semangat kebersamaan yang ingin kami tumbuhsuburkan di KPU, maka kami berusaha untuk mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat. Alhamdulillah selama perjalanan kami bekerja bersama-sama ini tidak ada voting. (Hartono Harimurti-35)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA