| Sabtu, 17 Nopember 2007 | SALA |
Geger Museum Radya Pustaka (3-Habis)Dikelola Bersama, Bukan DiambilalihSEKARANG bagaimana? Itu pertanyaan sepele tetapi mendasar, karena menyangkut sikap untuk realistis terhadap situasi dan kondisi Museum Radya Pustaka. Di dalamnya juga terkandung semangat, upaya dan keinginan untuk memikirkan eksistensi dan masa depan lembaga peninggalan sejarah sekaligus wadah dan pemelihara peninggalan sejarah ini. Sikap realistis sudah selayaknya dimiliki semua pihak untuk bersama-sama memahami dan memaklumi kondisi dan situasi yang ada. Tidak perlu saling menyalahkan. Meski persoalan yang berkait dengan unsur tindakan kriminal terjadinya penukaran aset lima arca menjadi asli tapi paslu (aspal), tetap harus ada proses hukum yang terus berjalan sampai tuntas. Siapa yang harus bersikap realistis? Tentu saja masyarakat bangsa ini secara luas. Tetapi, melihat urgensi yang lekat dengan eksistensi, pengelolaan dan kelangsungannya, tentu harus ada yang bertanggungjawab secara riil. Walau sudah ada sebuah Yayasan Paheman Radyapustaka atau Keraton Surakarta yang memiliki pertautan dari sisi sejarah, Pemkot Surakarta dan institusi Ditjen Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang membidangi museum, tentu memiliki tanggungjawab lebih, mengingat posisinya sebagai pemelihara aset negara. Kalau dulu KRA Sosrodiningrat pernah mendirikan museum di tahun 1890, kemudian ada Yayasan Paheman Radya Pustaka yang diketuai GPH Hadiwijoyo sejak tahun 1951, dalam perjalanannya memang harus diakui ada pasang-surut yang berpengaruh kuat terhadap nasib museum itu sendiri. Karena, sejak tahun 1970-an mampu mempekerjakan sebelas karyawan di bawah kepemimpinan KP Harjonagoro yang abdi dalem keraton itu. Ketika alih generasi terjadi dan pimpinan jatuh ke tangan KRH Darmodipuro di tahun 1990-an, situasi dan kondisi pun juga berubah. Sama dengan nasib semua museum di negeri ini, sejak tahun-tahun itu tidak lagi menjadi objek kunjungan utamanya yang berkait dengan bidang pendidikan, karena situasi perekonomian nasional sedang terpuruk. Tidak Layak Jelasnya, sejak kepemimpinan KRH Darmodipuro, hanya ada enam karyawan yang hingga kini gajinya kurang lebih Rp 250 ribu (petugas satpam) dan Rp 750 ribu (pimpinan), sangatlah tidak layak bila diukur dari tanggungjawab tugas yang melekat di pundaknya. Apalagi bila harus diacu dengan upah minimum kota (UMK) dan kekhususan-kekhususan bidang tugas serta jenjang kepegawaian, sangat jauh dari layak. Belum lagi kalau berbicara soal alat pendukung tugas, macam kelengkapan alarm, unit pemadam kebakaran kecil di tingkat lokal, sistem pencegahan dini dari ancaman kecahatan, serta perlengkapan lain yang lekat dengan kesejahteraan karyawan. Berbagai hal itu merupakan mimpi yang sepertinya sulit menjadi kenyataan bisa terwujud di Museum Radya Pustaka. Soal bagaimana perawatan aset museum yang rata-rata sudah berusia macam buku-buku, naskah dan patung, itu persoalan lain lagi yang sulit terjawab. Ruang penyimpan yang selalu bersih, tidak pengab, bisa tembus sinarmatahari, cukup penerangan, bebas dari jamur, menebar aroma harum dan berbagai kenyamanan serta keamanan lainnya baik bagi aset itu sendiri maupun para penjaga dan pengunjungnya, mungkin juga hanya akan ada di angan-angan saja. Bagaimana tidak, karena bantuan untuk operasional harian itu baru ada sejak Ir Joko Widodo menjabat Wali Kota hampir tiga tahun lalu dan mengalokasikannya lewat APBD sebesar Rp 75 juta/tahun. Kalau berharap dari penjualan tiket masuk pengunjung di loket, jelas tidak mungkin. Karena, tingkat kunjungan masyarakat rata-rata pertahunnya hanya sekitar 5.000 orang. ''Dengan tiket masuk Rp 2.500/orang, hanya bisa terkumpul berapa pertahunnya? Padahal, jumlah 5.000 itu sudah termasuk paling banyak. Kadang, sebulan hanya ada 10 orang,'' ujar penjaga loket. (Heru Susilo,Won Poerwono-50) |