| Sabtu, 17 Nopember 2007 | PANTURA |
110 Penyandang Penyakit Kronis Dapat BantuanTEGAL - Sebagai bentuk kepedulian terhadap penderita penyakit kronis, seperti kusta, stroke dan paru-paru, Pemkot Tegal memberikan bantuan biaya pengobatan, masing-masing sebesar Rp 100.000. Pemberian bantuan dilaksanakan di Kantor Kesejahteraan Sosial (Kesos), kemarin. Menurut Kepala Kantor Kesos, Syarif Hafawi melalui Kasi Rehabilitasi, M Yusuf, jumlah penyandang penyakit kronis yang mendapatkan bantuan sebanyak 110 orang. Mereka berasal dari empat kecamatan, yaitu Margadana, Tegal Timur, Tegal Barat dan Tegal Selatan. ''Penderita penyakit kronis sebagian besar merupakan warga kurang mampu,'' katanya. Yusuf mengatakan, karena jumlah penerima bantuan cukup banyak pemberiannya dilakukan secara bertahap dalam satu hari. Tahap pertama diberikan pukul 09.00, dan tahap kedua sekitar pukul 11.00. ''Upaya ini kami lakukan agar penderita mendapatkan pelayanan medis secara optimal,'' ujarnya. Dia menjelaskan, jumlah penerima bantuan di masing-masing kecamatan berbeda. Kecamatan Margadana, yaitu untuk Kelurahan Kalinyamat Kulon, penerima bantuan sebanyak 20 orang, Kelurahan Margadana satu orang, dan Kaligangsa tiga orang. Tiga Kelurahan Kecamatan Tegal Selatan ada tiga kelurahan, yaitu Randugunting empat orang, Debong Tengah satu orang, dan Kelurahan Debong Kulon tiga orang. Kecamatan Tegal Timur hanya dua kelurahan, yaitu Panggung tujuh orang dan Kelurahan Mintaragen 11 orang. Sedangkan Kecamatan Tegal Barat ada tujuh kelurahan, yaitu Tegalsari 16 orang, Muarareja enam orang, Kraton 13 orang, Debong Lor tujuh orang, Pekauman lima orang, Kemandungan tujuh orang, dan Kelurahan Pesurungan Kidul enam orang. ''Jumlah penderita penyakit kronis di Kecamatan Tegal Barat cukup banyak, dan mereka dari keluarga tidak mampu,'' tandasnya. (H17-15) |