| Sabtu, 17 Nopember 2007 | NASIONAL |
Titik Siap Jadi Juru Damai
JAKARTA-Satu per satu masa lalu Mayangsari menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Bambang Trihatmojo-Halimah terungkap. Mayang ternyata kerap mendatangi rumah Bambang di Menteng saat Halimah berada di Amerika Serikat. Para saksi dari pihak Halimah mengungkapkan hal itu dalam sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (16/11) kemarin. Saksi yang mengungkapkan tersebut adalah Mukijan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan Munawaroh selaku baby sitter. Munawaroh bekerja di rumah Bambang sejak 1982 sedangkan Mukijan sejak 1978. "Dia tahu persis ada pihak ketiga yang datang ke rumah Pak Bambang, waktu klien saya sedang pergi ke Amerika," ungkap kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa. Siapa pihak ketiga itu? Lelyana enggan menyebutkan namanya. Hanya saja, katanya, pihak ketiga itu adalah wanita yang kerap muncul di tabloid dan televisi. "Dia datang setelah magrib. Dia menyuguhkan makanan," lanjut Lelyana. Begitu Halimah kembali dari Amerika, Mukijan dan Munawaroh langsung memberitahu bahwa ada pihak ketiga yang datang ke rumahnya. Saat itu reaksi ibu tiga anak itu biasa-biasa saja. Juru Damai Sidang gugatan cerai tersebut juga akan melibatkan keluarga Soeharto. Siti Hediyati Harjadi, salah satu putri mantan orang nomor satu di Indonesia itu, akan menjadi juru damai Bambang-Halimah. Dia diharapkan hadir dalam sidang cerai Bambang-Halimah pada 30 November mendatang. Wanita yang akrab disapa Titiek itu ditunjuk sebagai juru damai dari pihak Bambang. "Sementara dari pihak Halimah ada Farida Kamil Sulaiman, kakak kandung Halimah," ungkap juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Nuheri, kemarin. Juru damai dihadirkan berdasarkan keputusan hakim. "Karena hakim melihat ada indikasi percekcokan dan itu sudah diatur dalam undang-undang," jelasnya. (dtc-45) | ||||