| Sabtu, 17 Nopember 2007 | MURIA |
2008, Pelunasan Utang KudusKUDUS- Bupati Kudus HM Tamzil menyatakan, Pemkab berencana mengalokasikan anggaran untuk melunasi utang daerah pada APBD 2008. "Pelunasan utang Rp 38 miliar telah tercantum dalam kebijakan umum anggaran 2008. Jadi alokasi tersebut tidak mengurangi pos-pos anggaran untuk program dan kegiatan lain," jelas dia saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD pada rapat paripurna, kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, rencana Pemkab Kudus untuk utang tidak disetujui oleh Departemen Dalam Negeri. Utang itu, menurut rencana, akan digunakan untuk melunasi utang, dan munculnya ide guna membayar pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU). Menanggapi jawaban Bupati, Ketua Komisi B Sururi Mujib mengatakan permasalahan utang daerah tersebut memang menjadi perbincangan di kalangan anggota Dewan dan birokrasi. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Daerah, bupati yang habis masa kerjanya tidak boleh meninggalkan utang. Tamzil akan habis masa kerjanya pertengahan tahun depan. Dengan demikian, Mei mendatang persoalan itu sudah harus selesai.(H35-76) |