logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 17 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Jenazah Safaah Tiba di Grobogan

Keluarga Masih Tunggu Hak Almarhumah

GROBOGAN-Jenazah Safaah binti Yaeni (19) TKI asal Grobogan yang meninggal dunia di Yordania akhirnya dikirim pulang ke tanah air. Kedatangan jenazah disambut isak tangis kerabatnya di Dusun Cangkring RT 8/ RW 3, Desa Brabo Kecamatan Tanggungharjo Jumat (16/11) pagi.

Sebelum bersuamikan Buseri (27) warga Dusun Cangkring Desa Brabo, ibu beranak dua itu merupakan warga Dusun Krajan Desa Brabo. Namun setelah menikah, perempuan tersebut mengikuti suaminya di Dusun Cangkring. ''Sesuai kesepakatan keluarga jenazah dibawa pulang ke tempat saya selaku suaminya. Dan kemudian dimakamkan di dusun ini,'' kata Buseri kemarin.

Dia mengatakan, pengiriman pulang jenazah istrinya tergolong sangat cepat dan tidak melalui prosedur yang berbelit. Hal itu sangat berbeda dengan kasus kematian TKI lain, yang pemulangannya diketahui membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Peran Diplomatik

Diakui, pemulangan jenazah istrinya tidak lepas dari peran Departemen Luar Negeri (Deplu) dan KBRI di Yordania. Kedua lembaga tersebut secara tidak henti, ujar Buseri, meminta Pemerintah Yordania membantu kepulangan jenazah Safaah secepatnya. Alhasil, tidak sampai sebulan setelah kematian istrinya, jenazah bisa dikirim pulang melalui perjalanan udara langsung dari Amman Yordania menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Indonesia.

Jenazah yang sudah dimasukkan peti diterbangkan dari Yordania Kamis (15/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah terbang hampir 12 jam, mayat Safaah sampai di bandara Soekarno-Hatta pukul 15.00 sore. Dari tempat itu jenazah dihantar pulang menggunakan perjalanan darat menuju Grobogan.

Pagi harinya pukul 06.00 Jenazah sampai di rumah duka untuk kemudian diberangkatkan ke pemakaman pada pukul 10.00. Pihak keluarga hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai hak almarhumah semasa hidup. Antara lain gaji, asuransi, dan sejumlah dokumen penting lainnya.

Diperkirakan selama bekerja di Yordania Safaah masih mempunyai sisa gaji yang belum dibayarkan majikannya. Sisa gaji dan asuransi itulah yang akan diminta pihak keluarga pada PT Amira Prima Bogor selaku PJTKI yang telah memberangkatkan Safaah. Sesuai keterangan Buseri istrinya yang sudah bekerja sekitar 1,5 tahun di Yordania menerima gaji pokok Rp 1,3 juta per bulan dari majikannya.

Harapannya, jika sisa gaji dan asuransi diterimakan bisa dipakai untuk membiayai sekolah Ilham dan Kuntiliah Sufi, anak mereka. Sebagaimana diketahui Safaah, dikabarkan meninggal akibat serangan jantung pada Rabu (31/10) bulan lalu. (H41-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA