| Jumat, 16 Nopember 2007 | SALA |
Pelaku Pungli Akan Diberi Sanksi
KLATEN- Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran mesin jahit dari Departemen Sosial bagi para korban gempa membuat Pemkab Klaten gerah. Bahkan jika nantinya ditemukan indikasi keterlibatan kalangan PNS, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan disiplin. Sekretaris Daerah Drs Indarwanto mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan internal dari Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (DKKS) selaku satuan kerja yang menjadi fasilitator penyaluran bantuan. ''Kalau terbukti ada pelanggaran sanksi bisa saja dijatuhkan. Namun semua dugaan itu masih dicek,'' ujar dia, Kamis (15/11). Sekda menambahkan saat dugaan pungli itu muncul, dia langsung menginstruksikan DKKS langsung untuk mengecek kebenarannya. Termasuk mengecek ke Pusat Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (PPKKS) terdekat yang mengetahui persoalan itu. Pengecekan internal di dinas itu perlu dilakukan sebelum ada langkah lebih lanjut. Misalnya menginstruksikan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk memeriksa siapapun oknum yang terlibat. Sampai kemarin Bawasda belum diminta melangkah karena tim dari DKKS yang terjun ke lapangan belum memberikan laporannya. Namun, Sekda Indarwanto meminta Bawasda juga siap memeriksa jika laporan pungli itu ada indikasi melibatkan PNS. Mangkrak Narsih, warga Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk yang beberapa waktu lalu mengadukan persoalan pungli itu ke DPRD mengatakan ada baiknya semua mesin jahit itu ditarik ke desa. Sebab, ada beberapa penerima yang tidak tepat sasaran sehingga bantuan itu mangkrak, alias tidak digunakan. ''Ada yang bukan penjahit justru mendapatkan mesin jahit. Namun banyak penjahit yang malah tidak mendapatkan bantuan,'' ujar dia. Selain tidak mendapat mesin jahit, Narsih yang rumahnya yang rusak berat dan saat ini temboknya ditopang dengan kayu, juga mengaku tidak mendapat dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR). Termasuk RR susulan yang sudah dibagikan. Menurut dia banyak korban gempa yang nasibnya serupa dirinya. Kepala DKKS, dokter Kuswandjana mengatakan bantuan mesin jahit itu mestinya disyukuri bukan justru memunculkan masalah. ''Dulu yang diajukan ke Depsos jumlahnya 5.000 unit. Namun yang diberikan hanya 2.000 unit. Sehingga tidak mungkin semua mendapat,'' ujar dia. Sejak awal sebenarnya sudah ada wacana agar bantuan mesin jahit itu dikelola bersama-sama dengan menggandeng investor garmen. Selain menguntungkan, juga lebih aman dari masalah. Namun itu tidak diterima warga. (H34-50) |