| Jumat, 16 Nopember 2007 | SALA |
Vespa Modifikasi Dilarang DikendaraiKARANGANYAR-Satlantas Karanganyar melarang vespa modifikasi, yang ukurannya sudah tidak sesuai dengan spesifikasi awal. Kendaraan jenis itu tidak boleh lagi beroperasi di jalanan umum, sebab dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. ''Kami menyita kendaraan yang aneh-aneh itu, dan tidak akan kami izinkan diambil oleh pemiliknya. Kendaraan seperti itu tidak laik dikendarai. Modifikasi boleh, tetapi tidak boleh melanggar spesifikasi keselamatan,'' tandas Kapolres AKBP Rikwanto melalui Kasatlantas AKP Suseno, kemarin. Satlantas kini menyita beberapa vespa modifikasi, yang dibuat panjang karena rangkanya ditambah. Ada pula yang stangnya ditinggikan melebihi kepala. Ada pula yang dirangkai aneh-aneh. Semua digudangkan dan tidak bisa lagi dibawa pulang untuk dikendarai. ''Kami tidak mau mengorbankan keselamatan masyarakat dengan gaya aneh-aneh itu. Kalau sekadar untuk klub modifikasi boleh saja, tetapi tidak bisa dikendarai di jalan umum.'' Selama sepekan lalu Satlantas melaksanakan operasi tertib di jalan raya. Selama itu tercatat 4.326 pengendara sepeda motor dan mobil melakukan pelanggaran. Dia mengatakan, pelanggar lampu merah dan helm tidak standar tercatat 2.270 (paling banyak). Mulai pekan depan, operasi akan merambah perlengkapan kendaraan. Selain kaca spion yang tidak lengkap, lampu rem dan sein yang diganti warnanya juga akan terkena sasaran operasi.(an-63) |