logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 16 Nopember 2007 PANTURA
Line

Pemkab Upayakan Tunjangan Kesejahteraan Rp 8,7 Miliar

  • Soal Demo Perangkat Desa

SLAWI - Pemkab Tegal sudah mengupayakan tunjangan kesejahteraan bagi kepala desa dan perangkat desa sebelum mereka melakukan aksi unjuk rasa. Besarnya Rp 8,7 miliar. Diperkirakan dananya bertambah, sebab, belum dihitung dengan kenaikan upah minimum regional (UMR), sekitar Rp 560.000.

Hal itu dikemukakan Bupati Tegal H Agus Riyanto SSos MM saat berdialog dengan kepala desa dan perangkat desa di pendapa kabupaten, kemarin. Menurutnya, anggaran tersebut akan dimasukkan dalam APBD Tahun 2008.

"Kami sedang memohon payung hukum. Kami sudah melayangkan surat ke pusat," jelasnya.

Terkait dengan keinginan supaya tunjangan tersebut dirapel, dia mengatakan, sepanjang aturannya membolehkan, mengapa tidak.

"Tetapi mohon jangan dianggap seakan-akan Pemda owel," terangnya.

Oleh karena itu, kata dia, solusinya perwakilan perangkat desa, kepala desa, dan Asisten I Kabu-paten Tegal diminta mencari informasi daerah mana saja yang sudah mendahului pencairan tunjangan tersebut. Kemudian, dikonsultasikan dengan BPKP.

"Apakah harapan kades dan perangkat desa bisa dipenuhi," terangnya. Sebab, kata Bupati, Pemkab bekerja ada aturannya. Pengelolaan keuangan harus dipertanggungjawabkan.

Hati-hati

Dia mengatakan, barang kali hal itu dianggap sebagai keterlambatan. Kendati demikian, dia meminta jangan dipahami Pemkab tidak melangkah. "Kami berhati-hati. Kadang hati-hati dipandang sebagai sikap dewasa. Tetapi, pada kasus ini hati-hati kami dipandang sebagai keterlambatan. Insya Allah, waktu yang akan menjawabnya," paparnya.

Sebagaimana diberitakan, para kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pradja) Kabupaten Tegal, menggelar aksi unjuk rasa di depan pendapa kabupaten. Tidak hanya itu, mereka juga menginap di pendapa.

Ketua Umum Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Tegal, Abdul Basir SH mengatakan, pihaknya menuntut kepada Bupati segera merealisasikan pemberian tunjangan kesejahteraan minimal sesuai upah minimum regional (UMR) di luar tanah bengkok/ kas desa dan alokasi dana desa (ADD) terhitung sejak tahun anggaran 2007. Pencairan dana tersebut secara rapel.

Mereka juga menagih janji tentang adanya dana asuransi kepala desa dan perangkat desa sebagaimana tertuang dalam Perda tentang Keuangan Desa. Tuntutan lainnya, menyangkut dana purna bhakti yang layak.

Selain itu, meminta kepada Bupati supaya memberikan kepercayaan dan wewenang kepada pemerintah desa dan masyarakat sebagai pelaksana pembangunan di desanya masing-masing. (H3-52)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA