logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 16 Nopember 2007 WACANA
Line

Menggapai Haji Mabrur

  • Oleh Maksun

MEMPEROLEH haji mabrur merupakan idaman setiap orang yang menunaikan ibadah haji, termasuk sekitar 200 ribu calon haji (calhaj) Indonesia yang kini sudah mulai meninggalkan Tanah Air menuju Makkah al-Mukarramah. Meski begitu, tidak semua orang bisa mencapainya, kecuali yang mampu memenuhi beberapa syarat.

Pertama, niat yang ikhlas. Untuk meningkatkan iman, seorang calhaj hendaknya menjauhkan dirinya dari syirik (menyekutukan Allah), yaitu mengaitkan yang bukan Allah menjadi sekutunya. Hal itu menyebabkan rusak pelaksanaan ibadahnya yang konkret maupun yang abstrak.

Ikhlas beribadah, tidak dicampuri dengan niat macam-macam, selain semata-mata memenuhi panggilan Allah untuk mengerjakan rukun Islam kelima. Firman Allah dalam Alquran surah Al-Bayyinah Ayat 5 berbunyi: "Bahwa salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku, hanya karena Allah swt."

Kedua, membayar ongkos dengan uang halal. Para calhaj wajib berusaha semaksimal mungkin agar uang setoran hajinya halal, bersih dari syubhat, dan tidak haram. Demikian juga uang nafkahnya yang akan dibelanjakan selama dalam perjalanan ibadah haji. Setiap calhaj selalu mendambakan agar hajinya diterima atau mabrur. Namun, apabila ongkos hajinya itu uang haram, hasilkorupsi misalnya, pekerjaan hajinya sia-sia dan tidak mabrur.

Hadis Nabi Muhammad saw menyebutkan: "Apabila seorang anggota jamaah haji berangkat menunaikan ibadah haji dengan harta yang halal dan menginjakkan kakinya di kendaraannya, kemudian membaca Labbaik allahumma labbaik, maka ada suara (jawaban) dari langit "Aku terima panggilanmu dan berbahagialah kamu, karena bekalmu halal, kendaraanmu halal, hajimu mabrur, tidak mengandung dosa".

Sebaliknya, "Apabila seorang anggota jamaah haji berangkat dengan uang haram dan menginjakkan kaki di kendaraannya kemudian dia membaca Labbaik allahumma labbaik, maka ada suara (jawaban) dari langit: "Tidak ada labbaik dan tidak ada kebahagiaan bagimu karena bekalmu haram, kendaraanmu haram, hajimu penuh dosa, tidak diterima (tertolak)".

Bekal Takwa

Apabila calhaj merasa ingin menambah lagi bekal yang ada selama di perjalanan hajinya agar tidak "bergeser niatnya" dan rusak karena tidak halal sebelum sampai tujuan, maka hendaknya dia ingat bahwa perjalanan menuju akhirat lebih panjang daripada perjalanan hajinya. Bahwa bekal yang sesungguhnya adalah takwa, sedangkan bekal yang dia bawa di perjalanan hajinya akan "berpisah" dengan dia ketika ajalnya tiba dan tidak mendapat gantinya lagi.

Oleh karena itu, hendaknya diusahakan dan diperhatikan agar amal perbuatannya yang merupakan bekal ke akhirat nanti tidak sampai "tidak mendampinginya" ketika dia pulang ke rahmatullah karena dirusak oleh sifat ria, sum'ah dan kotoran-kotoran jiwa lainnya.

Kendaraan yang ia tumpangi (mobil, pesawat) hendaklah ia syukuri, karena nikmat Allah telah memudahkan perjalanannya dengan kendaraan itu dan meringankan segala beban. Pada saat itu hendaklah dia ingat kendaraan yang akan membawanya ke "kampung akhirat" kelak.

Ketiga, memperbanyak taubat. Melakukan taubat dari segala perbuatan maksiat dan larangan-larangan agama, adalah dengan total menyesali langsung perbuatan tersebut (tidak ditunda-tunda) serta bertekad tidak mengulangi kembali.

Selain itu harus mengembalikan hak-hak orang lain yang dia pergunakan tanpa izin, melunasi utang-utangnya, minta maaf, atau minta dihalalkan segala urusan dan sangkut paut dengan orang lain mengenai urusan dunia dalam masa pergaulan sebelumnya.

Pascahaji

Haji mabrur yang disebutkan oleh Rasulullah akan dibalas dengan hadiah surga -"Tidak ada haji yang balasannya surga selain haji yang mabrur," (HR Bukhari-Muslim)- harus menjadi cita-cita final orang-orang yang berhaji.

Namun cita-cita itu bisa jadi hanya mimpi, jika haji yang dilakukan sama sekali tidak membekas dalam sanubari dalam perilaku sehari-hari pasca haji. Atau, jika ibadah haji yang dilakukannya ternyata tidak membuat seseorang jera dalam melakukan tindak kejahatan dan keburukan.

Sepanjang sejarah kehidupan Rasulullah, beliau hanya sekali saja melakukan ibadah haji, yaitu haji wadaí (haji perpisahan). Padahal, beliau memiliki kesempatan yang sangat banyak. Setidaknya, pasca-Fathu Makkah pada tahun kedelapan hijriyah. Namun, faktanya beliau tidak melakukannya secara rutin setiap tahun.

Para ulama fikih, seperti Al-Syafiëi, menyatakan bahwa kewajiban haji hanya sekali. Selebihnya hanyalah sunah. Sementara itu umrah adalah ungkapan kerinduan dan napak tilas sejarah Nabi Ibrahim, diisi dengan nilai-nilai ibadah kepada Allah. Dengan kata lain, nilai ibadah haji adalah untuk orang yang bersangkutan. Haji dalam tataran itu merefleksikan kepatuhan total terhadap apa yang Allah syariatkan. Pendek kata, ia bertujuan untuk melatih daya spiritual atau batiniah.

Pada hadis lain, Rasulullah mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak diiringi -baik pada masa haji maupun setelahnya- dengan praktik-praktik negatif dalam kehidupan sosialnya,

Haji adalah upaya pembersihan jiwa dengan jalan melakukan ibadah melalui alur napak tilas seorang nabi yang dikasihi Allah, Ibrahim dan keluarganya (istri dan anaknya, Ismail).

Melalui ibadah itu umat manusia diarahkan untuk kembali kepada satu alur jalan yang lurus, yaitu tauhid. Inti ibadah haji secara praktikal ritual adalah tauhid. Maka orang yang hajinya mabrur, sejatinya menggambarkan secara total kepribadian yang bersih suci, siap mental menghadapi kehidupan ke depan, untuk membina masyarakat berdasarkan nilai-nilai haji yang sudah didapatkan.

Rasulullah tercatat hanya sekali melakukan ibadah haji, itu pun di tahun-tahun akhir menjelang kewafatan beliau. Itu menyiratkan bahwa ibadah haji bertujuan melatih kekuatan spiritual guna menghadapi tantangan kehidupan yang lebih riil, yakni pembangunan religiusitas masyarakat tempat anggota jamaah haji berdiam. Dengan demikian, ibadah di ranah sosial jauh lebih urgensif dilakukan. Itulah haji mabrur, haji yang membawa para pelakunya mengamalkan prinsip-prinsip keberagamaan yang lebih bisa membawa kemanfaatan bagi semuanya, masyarakat bangsa, tanpa perbedaan. Konkretnya, seandainya mereka semua mampu menangkap substansi nilai ibadah haji serta bertekad mengembangkan nilai-nilai tersebut, tentunya pascahaji mereka akan menjadikan keadilan, persamaan, dan solidaritas sosial sebagai pijakan kukuh dalam merengkuh kehidupan.

Lebih dari itu, mereka tidak akan melakukan haji berkali-kali ketika masih menemukan di sekelilingnya banyak manusia yang lemah yang perlu diberdayakan. Mereka yang hajinya mabrur pasti mengutamakan pengembangan nilai-nilai haji di Tanah Air semacam perdamaian dan solidaritas sosial antarsesama umat manusia daripada berhaji ke Makkah untuk yang kali kedua atau ketiga. Wallah a'lam.(68)

--- Maksun, dosen Fakultas Syariíah IAIN Walisongo Semarang.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA