| Jumat, 16 Nopember 2007 | WACANA |
TAJUK RENCANAMengawal Sekolah Gratis di SemarangJangan terlalu cepat bersorak gembira menanggapi berita Pemerintah Kota Semarang memprogramkan sekolah gratis mulai tahun ajaran 2008. Justru perlu dikritisi, gratis dengan model seperti apa? Bagaimana pula "pengawalan" realisasinya? Sejauh mana kelak konsistensi kebijakan itu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah ungkapan sinisme terhadap kebijakan yang patut kita pandang luar biasa itu, melainkan hanya untuk mengingatkan betapa di sejumlah daerah, janji sekolah gratis lebih mengendap sebagai jargon politis: sekadar statemen atau janji dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Rapat Panitia Anggaran antara DPRD Kota dan Pemkot Semarang, Rabu lalu membuahkan kesepakatan yang sangat berpihak kepada rakyat, khususnya rakyat kurang mampu dengan membebaskan seluruh biaya untuk siswa SD dan SMP mulai tahun depan. Gratis tanpa kecuali, meliputi sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP), sumbangan pengembangan institusi (SPI), serta pungutan dalam model apa pun. Menurut Ketua Komisi D Achmadi, kebijakan bebas biaya sekolah sebenarnya sudah diterapkan bagi siswa kurang mampu, tetapi dalam praktiknya sulit direalisasi, karena banyak sekolah yang masih menarik iuran. Nantinya APBD-lah yang akan menanggung kebutuhan sekolah. Persoalannya, tiap sekolah mempunyai rancangan anggaran dan belanja secara otonom. Dan, yang berlangsung selama ini pengembangan institusinya "dipenuhi bersama" antara sekolah dengan pihak stakeholders, antara lain orang tua siswa, sehingga besaran dana SPI antara satu sekolah dan sekolah yang lain cenderung berbeda-beda. Pernyataan-pernyataan pejabat pemkot yang melarang penarikan SPI tidak cukup efektif untuk mencegahnya, karena sekolah tidak punya jaminan dana untuk kepentingan pengembangan kelembagaan. Dengan menjadi bagian dari mata anggaran dalam APBD, maka baik DPRD maupun eksekutif tidak mungkin tidak memenuhi kewajiban merealisasinya. Yang dibutuhkan pada tahap pertama adalah bagaimana mengimplementasikan, dan para orang tua benar-benar teryakinkan untuk tidak dikenai keharusan membayar komponen-komponen biaya yang selama ini dikeluarkan. Konsentrasi pembayaran hanya untuk elemen-elemen pendukung yang nyata-nyata dibutuhkan, misalnya buku pelajaran, seragam sekolah, dan kelengkapan individu siswa. Biaya-biaya dasar sekolah telah ditutup oleh pos APBD. Bagaimana memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam RAB sekolah, tentu telah menjadi bagian dari rancangan implementasi kebijakan legisltif dan eksekutif, sehingga tidak berkesan penggratisan sekolah pada semua aspek itu tanpa diikuti dengan kebijakan-kebijakan lain yang memberi jaminan bagi upaya pengembangan institusional. Pada sisi lain, pengawalan dari stakeholders pendidikan sangat dibutuhkan, sehingga apa yang telah disepakati tidak akan mengendur dan hanya menjangkau aspek-aspek tertentu, melainkan dilaksanakan sebagai keberpihakan nyata kepada rakyat secara konsisten. Kebijakan sekolah gratis hakikatnya adalah investasi sumberdaya manusia (SDM), yang dalam kondisi keuangan negara dan daerah memungkinkan, merupakan cermin dari sikap prorakyat yang tidak bisa ditunda-tunda. Memberi kesempatan kepada rakyat - khususnya yang secara ekonomi kurang mampu - untuk mengakses pendidikan dengan hak yang sama, harus kita dorong terwujudkan sebagai bagian dari pelayanan kebutuhan publik. Investasi SDM jangan terpancang pada persepsi, seolah-olah kualitas pendidikan hanya bergantung pada kekuatan ekonomi dari individu-inidividu yang mampu. |