logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 16 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Penerima Dana BI Jadi 16 Orang

  • Mantan Kabag dan Kasubag Diperiksa

JAKARTA- Badan Kehormatan (BK) DPR RI kemarin meminta keterangan Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Sekretariat Komisi IX, terkait masalah aliran dana Bank Indonesia (BI) ke anggota DPR. Langkah tersebut dilakukan dalam rapat tertutup.

Menurut Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun, kedua pejabat itu dianggap mengetahui aliran dana sebesar Rp 31 miliar dari BI untuk anggota Komisi IX DPR. "Hasil rapat kali ini menentukan apakah BK dinilai masyarakat memiliki kemauan menuntaskan kasus ini atau tidak," katanya di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/11).

Anggota Komisi III DPR (bidang hukum) itu juga memastikan ada tujuh nama baru yang diduga menerima aliran dana BI. ''Jadi, total yang diduga menerima sebanyak 16 orang. Nama-nama itu sejak awal sudah ada. Mereka dari berbagai fraksi, ada yang masih aktif dan ada yang sudah tidak aktif."

Ketua BK Irsyad Sudiro mengatakan, akan tetap mengusut dugaan aliran dana BI ke DPR. Bahkan, BK akan memanggil kembali gabungan koalisi yang melaporkan dugaan korupsi tersebut. "BK akan memanggil para pelapor Senin (19/11)," ujarnya.

Menurutnya, hampir semua nama anggota DPR yang dilaporkan tidak tertulis secara lengkap. Untuk itu, diperlukan kroscek untuk melengkapi nama-nama tersebut. "Bisa saja nama yang ditulis itu bukan nama orang yang dimaksud," katanya.

Politikus dari Partai Golkar itu menolak menyebutkan beberapa nama yang tercantum dalam laporan. "Kami sepakat untuk tidak menyebut nama mereka, karena ada etika yang mengatur," katanya.

Irsyad menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan mantan Kabag dan Kasubag Sekretariat Komisi IX dilakukan untuk mengetahui apakah benar mereka mengetahui kasus itu. "Tapi ini hanya dilakukan untuk pengecekan, apakah yang bersangkutan memang benar pernah bertugas di Sekretariat Komisi IX atau tidak," katanya.

Menanggapi beredarnya sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI yang dimuat di media massa, Gayus Lumbuun menegaskan, tidak bertanggung jawab atas pemberitaan tersebut. Hal ini disebabkan BK sama sekali tidak pernah menyebut keenambelas nama tersebut.

Keenambelas nama yang dalam situs tersebut tercantum secara utuh, antara lain adalah PS, EM, ES, AZA, HN, BS, M, WT dan AS. ''Jumlahnya memang 16 nama, tapi saya maupun anggota BK yang lain sama sekali tidak menyebutkan nama. Jumlah itu pun baru kita buka hari ini (kemarin). Jadi, BK tidak bertanggung jawab atas beredarnya nama-nama tersebut,'' ungkap politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Menurut Gayus, munculnya nama-nama tersebut bisa saja merupakan hasil spekulasi yang beredar di publik. Gayus menyesalkan pola kepemimpinan Irsyad Sudiro, yang terlalu prosedural dalam menindaklanjuti laporan yang diterima BK. ''Kenapa dipersulit jika pengusutan bisa dipermudah? Jika terdapat kesalahan mengetik nama terlapor, kenapa dipersoalkan? Bahkan Irsyad pernah meminta agar pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dihentikan. Hal itu diprotes oleh seluruh anggota BK. Sejumlah anggota BK mempertanyakan cara kerja Irsyad. BK yang dulu kompak, sekarang menjadi sulit,'' keluhnya. (J22,H28-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA