| Rabu, 14 Nopember 2007 | NASIONAL |
Dewan Akan Telusuri Penggalangan Dana PilkadaSEMARANG- Wakil Ketua DPRD Jateng Abdul Kadir Karding menyatakan kalau dugaan Lembaga Pemantau Pilgub (LPP) Jateng perihal ada parpol yang mendekati sejumlah instansi pemerintahan untuk mendapatkan dana menjelang pilkada harus ditindak. ''Kalau itu benar terjadi, jelas tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak. Dana itu peruntukannya untuk masyarakat, bukan untuk kelompok,'' katanya, Selasa (13/11). Kadir berjanji akan menelusuri sinyalemen LPP dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Politikus dari PKB itu juga meminta anggota dewan meningkatkan fungsi pengawasan, sehingga indikasi itu tidak terjadi. Seperti diberitakan, (SM, 13/11), Sekjen LPP Muhith Harahap menangkap sinyalemen parpol telah mendekati sejumlah instansi pemerintahan terkait pendanaan menjelang pilkada. Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih menyatakan kalau indikasi itu dapat dibuktikan pihaknya sangat menyayangkan. Kalau ada kekeliruan maka dibutuhkan koreksi agar tak terulang lagi. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan di instansi Pemprov Jateng, mengingat cakupan kerja pemprov luas. ''Dana dalam APBD adalah dana rakyat sehingga semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Untuk mengamankan uang rakyat, pihak-pihak yang mengungkap perlu membeberkan secara rinci. Kalau perlu melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum,'' ujarnya.(H7,H37-77) |