| Sabtu, 03 Nopember 2007 | NASIONAL |
Kalla Minta Angaran Pemilu DitekanJAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla minta agar anggaran penyelenggaraan pemilu 2009 dapat ditekan, karena angka yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 47,9 trilliun terlalu tinggi. Kalla berkeyakinan anggaran tersebut dapat ditekan lagi menjadi di bawah Rp 22 triliun. ''Janganlah dianggarkan hampir Rp 50 triliun. Usulan itu terlalu besar. Dana sebesar itu lebih besar dari dana pendidikan yang dianggarkan pemerintah,'' kata Wapres menjawab wartawan dalam jumpa pers usai shalat Jumat di Masjid Baiturrahim, Komplek Istana Wapres. Kalla mengatakan, sebenarnya Rp 47,9 triliun itu adalah angka yang diusulkan oleh Biro Perencanaan KPU yang lama. Dan usulan itu masih rancangan, sehingga belum final. Dia mengingatkan, batas anggaran pemilu yang disepakati tidak akan melebihi Rp 22 triliun untuk dua tahun. ''Angka ini pun saya kira masih bisa diturunkan lagi. Semua yang bisa dihemat, hematlah. Saya yakin masih bisa lebih rendah lagi,'' tandasnya. Wapres mengakui apa yang dijelaskan KPU memang benar bahwa tugas lembaga itu bertambah akibat adanya perubahan UU. Namun ia tidak percaya dengan asumsi-asumsi yang dibuat pada pemilu lalu, dimana biaya penyelenggaraan pemilu, termasuk dari APBD sampai mencapai Rp 55 triliun. Terkait dengan itu pihaknya minta, agar anggaran tersebut dapat ditekan lagi. Misalnya daftar pemilih dipadatkan dari sebelumnya 300 orang per TPS, menjadi 1.000 orang. Pendeknya, segala cara untuk menghemat harus dilakukan. ''Tidak usah beli peralatan sama sekali. Karena semua sudah ada. Komputer tidak perlu beli, karena toh daerah punya komputer. Pinjam saja. Kertas pun tidak usah menggunakan HVS lux. Bikin saja kertas koran. Dipakai lima menit, masa mesti begitu hebat.'' Wapres menambahkan, sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, dia menginstruksikan kepada Fraksi Golkar di DPR RI agar menyetujui efisiensi anggaran, karena yang menyetujui anggaran tersebut adalah DPR. Sementara itu pernyataan Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, bahwa efisiensi anggaran pemilu 2009 tergantung pada Undang-Undang Pemilu yang dibahas di DPR dibantah Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan. ''Kalau KPU menyatakan anggaran dana pemilu tergantung pada UU Pemilu, saya kira kurang tepat. Karena pada waktu fit and proper test kita menanyakan pada mereka berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan pemilu, dan mereka bilang satu tahun cukup untuk menyiapkan,'' kata Ferry di Gedung DPR Jakarta, kemarin. (A20,J22,H28-48) |