| Sabtu, 03 Nopember 2007 | NASIONAL |
Pilot Marwoto Jadi Tersangka
JAKARTA- Kepolisian menetapkan Captain Marwoto Komar, pilot pesawat Garuda Indonesia yang terbakar saat mendarat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta 7 Maret lalu, sebagai tersangka. Kepastian itu diutarakan Kapolri Jenderal Sutanto di Mabes Polri, Jumat (2/11). ''Pilot itu sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, ya sudah,'' katanya. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Marwoto dilakukan Polda DI Yogyakarta. Adapun mengenai status Captain Gagam Saman Rohmana, kopilot pesawat Garuda bernomor GA-200 yang naas itu, Tanto mengatakan, ''Tentu yang terlibat dalam proses hukumnya, siapa saja yang berperan di situ.'' Mengenai status Gagam, Tanto berujar, siapa saja yang terlibat akan ditindak. ''Teknisnya tanya saja ke Polda Yogyakarta. Siapa saja yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak.'' Beberapa waktu lalu, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tatang Kurniadi menyebutkan, kecelakaan pesawat berawal ketika pilot menurunkan pesawat terlalu tajam ke landas pacu dan mengabaikan teriakan kopilot untuk melakukan terbang kembali. KNKT menyebutkan, pesawat naas itu landing dengan kecepatan 232 knots atau 89 knots lebih cepat dari kecepatan pendaratan yang ditentukan untuk flaps 40 derajat. Sedangkan arah angin dari timur laut dengan kecepatan 9 knots. Menurut Tatang, sebelum kasus naas itu, kopilot mengingatkan kepada pilot untuk terbang kembali, karena kondisi tidak memungkinkan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, ada penambahan kecepatan pesawat. Selama proses approach itu, kata dia, terdengar 15 kali peringatan dan perintah dari ground proximity warning system. Kopilot juga meminta untuk go around. Karena itu, KNKT menilai telah terjadi miskoordinasi antara pilot, kopilot, dan petugas pengawas menara Bandara Adisutjipto. Pesawat naas itu terbang dari Jakarta ke Yogyakarta membawa 133 penumpang dengan dua awak pesawat pilot dan kopilot serta lima awak kabin. Dalam tragedi itu, 119 penumpang selamat dan 23 tewas, termasuk mantan rektor UGM Prof Dr Kusnadi Hardjosumantri. Tatang menolak bila kecelakaan tersebut akibat human error. ''Kesalahan tidak seratus persen pada pilot. Ini adalah sistem yang saling menunjang,'' ujar Tatang ketika itu. (J21-48) |