| Jumat, 02 Nopember 2007 | NASIONAL |
Kasus APBD Kota Semarang Didesak Segera Dituntaskan
SEMARANG- Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh), Kamis (1/11) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Jejati) Jateng, Jl Pahlawan Semarang. Pengunjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana tak terduga APBD 2004 Kota Semarang senilai Rp 3,978 miliar, yang diduga melibatkan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. Para demonstran berasal dari berbagai elemen masyarakat, antara lain FPK Jateng, KAMMI Semarang, LSM Gemas, Komunitas Simpang 5, GAN Jateng, LPLH Jateng, AMDI Jateng, Laskar Merah Putih, Barindo, dan aliansi Putra Maluku. Mereka ditemui oleh Asisten Intel Kejaksaan Tinggi, Pudji Basuki dan para staf. Dengan membentangkan berbagai macam poster dan spanduk, pengunjuk rasa mengecam ketidakseriusan Kejati Jateng dalam memberantas korupsi, utamanya terkait dugana korupsi yang diduga melibatkan Sukawi. Koordinator aksi Rahmulyo Adiwibowo menegaskan, Kejati diminta tidak tebang pilih dalam penanganan korupsi. Selain itu, Kejati didesak segera melakukan penyidikan terhadap tersangka wali kota Semarang yang diduga telah melakukan penyimpangan terhadap PP 105/2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Pengunjuk rasa dalam orasinya mengingatkan, Februari 2007 mencuat kasus dugaan korupsi dana tak terduga APBD Batang yang diduga melibatkan Bupati Bambang Bintoro, serta kasus korupsi dana tak terduga APBD Semarang yang diduga melibatkan wali kota Semarang. Dalam aksi teatrikal, Asintel diserahi sebuah senjata serupa pedang yang terbuat dari kertas karton oleh Rahmulyo disaksikan para pengunjuk rasa. Pudji Basuki menerima pedang tersebut. Bahkan, saat diminta agar pedang itu dipenggalkan ke pengunjuk rasa yang memerankan wali kota Semarang, Asintel pun menurutinya. Pemeran wali kota sebelumnya juga diborgol tangannya dan dilakban mulutnya. Asintel tidak menjelaskan posisi penanganan kasus dana tak terduga APBD Semarang tersebut. Ia hanya menegaskan, ''Kami tidak gentar berantas korupsi.'' (H30-60) | ||||