| Jumat, 02 Nopember 2007 | NASIONAL |
Mimpi sang Mantan Pelatih Bulu Tangkis NasionalNAMA Ahmad Mushaddeq atau H Abdussalam, pimpinan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, tiba-tiba menjadi bahan pembicaraan. Hal itu menyusul pernyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa aliran yang dipimpinnya dinyatakan sesat. Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Bogor, kelahiran Betawi yang akrab dipanggil Mushaddeq ternyata mempelajari dan memahami Alquran secara otodidak. Akibatnya, dia mempunyai pemahaman dan keyakinan sendiri. Mushaddeq dikenal masyarakat pernah menjadi pelatih bulu tangkis di era 70-an di daerahnya. Dia juga pengurus KONI di daerahnya pada masa itu. Bahkan, kiprahnya juga terlihat di tingkat nasional. Pria kelahiran 21 April 1944 yang pernah menjadi pengurus Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia dari 1971 hingga 1992 itu adalah salah satu pelatih bulu tangkis tingkat nasional di era 80-an. Mushaddeq turut andil mencetak prestasi pebulu tangkis saat itu seperti Ricky Subagja, Rexy Mainaky, dan Hariyanto Arbi sebagai juara di berbagai turnamen tingkat dunia. Di mata orang-orang yang pernah dekat dengannya, Mushaddeq dikenal sebagai sosok humoris. Icuk Sugiarto, misalnya mengaku tak menyangka lelaki tersebut sekarang menjadi pemimpin yang berhasil mengumpulkan puluhan ribu anggota. ''Saya kaget, dulu biasa saja. Tiba-tiba dia menjadi tokoh dalam sebuah kelompok," ucap Icuk, mantan pebulu tangkis nasional. Mushaddeq mengaku mendapat wahyu sebagai nabi sejak enam tahun lalu di Gunung Bundar, Bogor, Jawa Barat. Dia tetap meyakini kebenaran ajarannya. Karena itu, polisi berencana memeriksakan nabi Al Qiyadah Al Islamiyah itu ke psikolog. Mushaddeg mengaku mimpi hingga tiga kali di Gunung Bunder, tahun 2001. Menurutnya, mimpi-mimpi itu merupakan proses pengangkatan dirinya sebagai rasul. Pengakuan yang diyakini kebenaran berdasar keyakinannya sendiri itulah yang menyebabkan dia dicari-cari aparat. Dia bisa dijerat pasal pidana penistaan agama (156 A KUHP). Dari mimpi-mimpi itulah kini dia harus berurusan dengan pihak polisi setelah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. (A Adib-62) |