logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 02 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Seputar Vonis Bebas Warsit (1)

Difitnah, Teringat Kisah Nabi Yusuf

AGAK sulit mengorek pengalaman pribadi dari Ketua DPRD Blora, HM Warsit SPd selama melakoni menjadi tersangka dugaan korupsi dana purnabakti anggota DPRD Blora 1999-2004.

'' Saya tidak mau komentar, nanti takut salah,'' tandasnya ketika ditemui Suara Merdeka.

Memang terkesan tidak ada reaksi berlebihan yang ditunjukkan Warsit, menyusul vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Blora atas perkara dugaan korupsi dana purnabakti anggota DPRD 1999-2004 yang didakwakan jaksa kepada dirinya.

''Perjuangan panjang memang. Tetapi kalau masalah proses hukum, itu merupakan keputusan hakim, saya tidak etis kalau menanggapinya,'' tandasnya.

Tidak bisa disembunyikan memang, raut wajahnya tampak kelelahan. Ini bisa dimaklumi. Persidangan yang harus dilakoni politisi asal Menden itu memakan waktu hampir delapan bulan.

Belum termasuk sewaktu perkara masih di tingkat penelitian, penyidikan di Kejaksaan, total waktu hampir dua tahun dia menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Bukan waktu yang sebentar.

Di sela-sela persidangan, dia harus menyelesaikan tugas sehari-hari sebagai Ketua DPRD. Baik itu rapat-rapat maupun kunjungan kerja dan menghadiri sejumlah undangan.

Sidang terakhir, Senin (29/10) lalu, memakan waktu sekitar 5 jam. Mulai pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 05.00. Warsit praktis hanya minum air putih. Demikian pula anggota majelis hakim penasihat hukum dan jaksa.

Bagaimana perasaan Anda saat sidang terakhir mendengarkan vonis hakim? Mantan guru kontrak di sebuah SMP di Kecamatan Menden itu mengatakan sebagaimana manusia tentu waswas menghantui dirinya.

''Tetapi Alhamdulillah, saya duduk selama lima jam lebih diberi kekuatan,'' katanya. Dia mengaku tidak ada doa khusus sewaktu mendengarkan majelis hakim membacakan putusan.

Waktu itu doa paling mudah dengan bahasa Indonesia, dan terus diucapkan dalam hati sewaktu persidangan.

Doa macam apa itu? "Ya Allah saya butuh pertolonganmu ya Allah. Hanya engkau ya Allah satu-satunya harapanku, berikanlah kami yang terbaik".

Sontak Bersujud

Begitu hakim menyatakan tindakan terdakwa (HM Warsit -Red) bukan merupakan tindakan pidana, sehingga terdakwa harus dibebaskan dari tuntutan hukum dan berhak mendapatkan rehabilitasi nama, sontak politisi asal Menden itu berteriak Allahu Akbar dan langsung bersujud di ruang sidang.

Beberapa saat kemudian dia tampak berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Soemarso SH MH dan timnya.

Perasaaan kaget, lega, bersyukur bercampur aduk dirasakannya. Beberapa kali dari mulutnya terloncar ucapan bersyukur.

''Terima kasih ya Tuhan atas pertolonganmu. Ya Tuhan tanpa pertolonganmu hal ini tidak mungkin terjadi".

Sejak ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana purnabakti, ada kebiasaan baru yang dijalaninya, yakni setiap pergi ke luar kota selalu membeli buku-buku tentang hukum, termasuk buku seputar tindak pidana korupsi (tipikor).

Jadi bukan pemandangan asing jika di mobil dinasnya sering ada tumpukan buku tentang hukum. Selain itu, beberapa kali Warsit bercerita kalau dirinya baru di Yogya untuk ngangsu kawruh dengan sejumlah pakar hukum di UGM.

Apakah sempat mencari kiai? Menurutnya, kalau masalah mencari kiai dilakukan sudah sejak lama. Artinya, bukan berarti kebiasaan mencari kiai tersebut dilakukan sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

''Saya teringat dengan sejarah perjuangan Nabi Yusuf.'' Dengan panjang lebar dia menuturkan, Nabi Yusuf pernah mengalami nasib tidak mengenakkan, direkayasa hingga sampai dijauhi oleh saudara-saudaranya dan teman-teman dekatnya.

Nabi Yusuf pernah dimasukkan dalam sumur. Karena takut tidak mendapat "jabatan", dan "diancam" akan dipecat, saudara dan teman-teman karibnya tidak berani memberi pertolongan. ''Itu seperti nasib saya ya,'' ungkapnya.

Dia menandaskan, sampai saat ini tidak ada sedikit pun terbersit di benaknya akan dendam dengan siapa pun.

Justru kalau perlu orang-orang yang selama ini memusuhinya, memfitnahnya akan didekati. Kalau perlu kalau membutuhkan pertolongan dan memang dirinya mampu tetap akan dibantunya.(Urip Daryanto -77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA