logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 02 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Wakapolda Sidak, 41 Polisi Ditindak

SEMARANG- Sebanyak 41 anggota Polda Jateng ditindak lantaran tak memenuhi kelengkapan sepeda motor saat digelar operasi Bulan Tertib Lalu Lintas (BTL) di Mapolda Jateng, Kamis (1/11) sekitar pukul 06.00.

Ke-41 anggota polisi itu terjaring dalam pemeriksaan petugas Propam yang dipimpin langsung Wakapolda Jateng Brigjen Nono Suprijono dan Dirlantas Kombes Gatta Chairuddin.

Dari jumlah itu, 11 di antaranya dikenakan tilang lantaran tidak membawa surat-surat kendaraan, bahkan ada yang sudah habis masa berlakunya.

Sebagian ditilang karena protolan dan dianggap melanggar ketentuan UU No 14/1992.

Sedangkan sisanya, 30 orang, dikenakan tindakan ankum (atasan yang berhak menghukum) karena tidak melengkapi sepeda motor dengan dua kaca spion dan menghidupkan lampu siang hari (light-on). Ada juga sepeda motor lampu seinnya tidak menyala sama sekali.

Pemeriksaan Dadakan

Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk Mapolda.

Begitu ada pengendara lewat, puluhan petugas Propam langsung mencegat dan menanyakan surat-surat kendaraan serta memeriksa kelengkapan kendaraan.

Pemeriksaan diprioritaskan pada anggota dan PNS yang bekerja di lingkungan Mapolda. Pemeriksaan itu sengaja dilakukan dadakan tanpa ada pemberitahuan terlebih.

Tidak hanya kendaraan pribadi yang dipakai anggota, pemeriksaan dan pengecekan juga dilakukan terhadap mobil dan sepeda motor dinas polisi.

Kelengkapan surat-surat kendaraan, lampu sein, lampu rotator, hingga kondisi ban, juga dipantau langsung Wakapolda dan Dirlantas. Bahkan Wakapolda juga menanyakan ke anggota tentang cara pengoperasian derek pada mobil dinas.

Nono Supriyono mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan itu dilakukan dadakan dan secara internal. Operasi itu untuk memberi ketegasan agar tertib berlalu lintas dan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Candi 2007, yakni pengamanan perayaan Natal 2007 dan Tahun Baru 2008.

Kendati demikian, Wakapolda mengungkapkan, bagi anggota yang melanggar dan dikenakan tindakan, akan diberi catatan pelanggaran disiplin. "Bagi yang melanggar akan dikenai catatan pelanggaran disiplin. Kalau di luar sana ya akan ditilang," ungkap Wakapolda.

Gatta menambahkan operasi BTL akan dilaksanakan selama November ini.(H21,D12-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA