logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 02 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Polisi Tetapkan 19 Tersangka

  • Kasus Tewasnya Bapak-Anak

SM/Arif Suryoto BARANG BUKTI: Aparat penyidik Satreskrim Polres Batang menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan bapak-anak hingga tewas.(30)

BATANG- Sembilan belas orang warga Dusun Grenyah, Desa Toso, Kecamatan Bandar, Batang ditetapkan polisi sebagai tersangka penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya Warsani (50) dan anaknya Trimo (30). Jenazah keduanya, Kamis (1/11), dimakamkan di pemakaman setempat.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Seperti diberitakan (SM, 1/11), Warsani (50) dan anaknya Trimo (30), warga Dusun Grenyah, Desa Toso, Kecamatan Bandar, Batang, tewas dikeroyok warga. Bapak dan anak itu oleh warga dikenal sebagai preman desa yang sering melakukan tindakan meresahkan warga.

"Anggota Satreskrim masih memeriksa sampai sejauhmana keterlibatan mereka. Termasuk juga saksi-saksi, namun apabila dalam pemeriksaan ikut terlibat bisa mengarah ikut menjadi tersangka,"ujar Kapolres AKBP Edi Suroso saat gelar barang bukti, Kamis (1/11).

Dia yang didampingi Kasatreskrim AKP H Mat Ridho dan Kanit Buser Ipda Hartono menjelaskan, barang bukti yang disita di antaranya senjata tajam jenis celurit, keris, dan parang yang digunakan korban Warsani dan Trimo saat menantang warga sebelum terjadinya peristiwa penganiyaan.

Selain itu juga batu, bambu, dan tali yang digunakan tersangka untuk menganiaya ke dua korban.

"Tersangka mengakui terus terang perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan semua menyatakan, aksi dilakukan secara spontanitas karena kesal dengan keluarga korban yang sering meresahkan warga."

Menyerahkan Diri

Kapolres mengimbau kepada kedua anak Warsani, Taryono dan Tikno, yang melarikan diri secepatnya menyerahkan diri agar suasana kampung kondusif.

Situasi Dusun Grenyah sekarang ini sudah normal kembali. Aktivitas warga berjalan seperti biasa.

"Kami imbau Taryono dan Tikno, secepatnya menyerahkan ke polisi terdekat bisa ke Polsek atau langsung ke Polres," kata mantan Kasat PJR Polda Jateng itu.

Untuk menjaga keamanan warga Grenyah, diterjunkan satu regu anggota Samapta bersenjatakan SS1 ditambah anggota yang tidak berseragam.

Dullah, salah satu tersangka mengatakan aksi warga itu spontanitas, karena Warsani dan Trimo menantang dan mengancam warga.

"Mereka juga melempari kami dengan batu-batu sebesar kepalan tangan. Akhirnya warga bersatu dan beramai-ramai mengepung selanjutnya keduanya lari," ujar Dullah.

Bahkan Tikno (salah satu anak korban) yang menjabat sebagai Kadus Grenyah tidak segan-segan memukul apabila ada warga tidak sepaham dengannya.

"Hampir semua warga merasakan ulah Warsani dan ketiga anaknya. Seperti sapi, kerbau, maupun kambing diminta begitu saja. Belum lagi uang, sehingga warga resah tidak hanya yang tua, muda, anak-anakpun ketakutan dengan ulah mereka," tambah Wastari, tersangka lain.(ar-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA