| Kamis, 01 Nopember 2007 | NASIONAL |
Empat Tersangka Sabu Batam DilepaskanJAKARTA - Empat tersangka sabu-sabu Batam dibebaskan polisi. Mereka terbukti tidak terlibat dalam sindikat jaringan internasional tersebut. "Semuanya warga Indonesia. Hasil penyidikan menunjukkan kalau mereka pekerja biasa. Ada yang tukang kopi, tukang bangunan, dan satpam," kata Dirnarkoba Polri Brigjen Pol Indradi Tanos melalui telepon, Rabu (31/10). Menurut Indradi, polisi tidak menemukan unsur-unsur pidana pada keempat orang tersebut. "Itu hasil investigasi kepada mereka. Kalau ditahan kasihan juga," ujar Indradi yang tengah berada di Batam. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan ada tiga orang dan semuanya warga Taiwan. Dua di antaranya Tsai Tsai Cheng dan Huang Chen Sie. Satu tersangka lagi, Tony yang sebelumnya ditangkap masih berstatus terperiksa. "Dia masih kami interogasi sebab hanya disuruh Wang (WN Taiwan yang buron-Red) untuk membongkar tempat clandestine," imbuh Indradi. Di lokasi clandestine laboratory di Pergudangan Taman Niaga, Kompleks Hapseng, Batam, polisi masih terus melakukan penyelidikan. "Ini tempat menyembunyikan limbah sabu dan sering digunakan," tandasnya. Seperti diberitakan, pada Sabtu 20 Oktober malam, polisi menggerebek empat pabrik sabu-sabu di Batam dan satu pabrik di Muara Karang, Jakarta Utara. Polisi menemukan sabu-sabu di Batam seberat 568 kg atau senilai Rp 454 miliar dan di Muara karang 23 kg sabu-sabu serta 19 kg sabu-sabu cair. (dtc-62) |