| Kamis, 01 Nopember 2007 | NASIONAL |
Polisi Usut Peran Oknum Peruri
JAKARTA - Indikasi keterlibatan oknum di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dalam sindikat pemalsu dan pengedar pita cukai rokok, yang berhasil dibongkar beberapa waktu lalu, masih diselidiki Mabes Polri. Hal tersebut dikemukakan Kapolri Jenderal Sutanto, di Jakarta, Rabu (31/10). Selain indikasi tersebut, Sutanto menambahkan, aparatnya akan menyidik dan memproses semua pihak yang terlibat dalam perkara itu. ''Tentu semua pelaku yang terlibat akan kami proses secara hukum. Indikasi orang di Peruri ini dalam penyelidikan. Tentu akan mengarah ke sana, siapa pun itu,'' katanya. Namun, jendral berbintang empat tersebut mengatakan, keterlibatan beberapa pihak tersebut, merupakan oknum, bukan mewakili institusi. ''Ini kan oknum yang menyimpang, bukan institusi.'' Seperti diberitakan, dalam kasus tersebut Mabes Polri telah menangkap sedikitnya 12 orang tersangka. Di antaranya otak sindikat, Muqodas alias Lukman (55), warga Desa Robayat RT 13 RW 3 Kalinyamatan, Jepara, yang ditangkap saat berada di rumah An (23), wanita muda teman dekatnya, di Desa Garong, Kaliwungu, Kudus, Rabu (17/10) lalu. Muqodas sebelum tertangkap menjadi buron Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Ditjen Bea Cukai Wilayah X Jateng-DIY, selama tiga tahun. Setelah membekuk lelaki tersebut, polisi lalu menggerebek sebuah gudang di Jakarta yang diduga sebagai tempat pencetakan pita cukai yang disebut aspal (asli tapi palsu) tersebut. Disebut aspal karena cukai itu dicetak di atas kertas milik Peruri lengkap dengan hologramnya. Polisi baru berhasil mengendus ketika cukai aspal itu dijual ke sejumlah sentra UKM pembuatan rokok di Semarang, Surabaya, Tulungagung, dan Sidoarjo. Setelah menggerebek gudang di Jakarta itu, polisi juga membongkar percetakan di Yogjakarta, Kudus, Solo, dan Jepara. Muqodas dipindah ke tahanan Bareskrim Polri pada Jumat (19/10) lalu. Sementara, pekan lalu, polisi memindahkan barang bukti yang dikumpulkan dari gudang yang digerebek di Kudus dan Solo, ke Bareskrim Mabes Polri dengan empat truk. (J21-62) |