| Kamis, 01 Nopember 2007 | NASIONAL |
Menhan Dituntut Minta Maaf
JAKARTA- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menuntut Menhan Juwono Sudarsono memilih satu dari dua hal kaitannya dengan pernyataan ada calo pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) di DPR. Yang pertama, Menhan harus menjelaskan siapa calo di Komisi I yang diindikasikan dan yang kedua menyampaikan permohonan maaf kepada DPR. ''Hal tersebut bukan hanya untuk menjaga nama baik anggota Komisi I yang tidak melakukan praktik percaloan,'' kata Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifuddin, kepada Suara Merdeka, kemarin. Menurut dia, hal itu adalah upaya pemberantasan KKN. Untuk itu, Menhan harus menyatakan secara resmi, siapa yang dimaksud dengan calo. ''Bila dia (Juwono-Red) merasa tidak menyampaikan tuduhan itu, maka dia harus melakukan hal kedua, karena Menhan menyatakan (percaloan) itu dan kemudian di-blow up oleh pers,'' ujarnya. Dia mengatakan, pengungkapan nama atau permintaan maaf itu dapat membersihkan nama baik 500-an anggota DPR yang lain. Selain itu, penyebutan nama itu untuk menunjukkan bukti nyata pemberantasan KKN. ''Keengganan membuka nama di balik kasus tersebut merupakan bentuk 'fitnah politik' yang kejam, tidak saja terhadap anggota Komisi I, tapi juga institusi DPR. Atau jangan-jangan ini merupakan bagian dari KKN,'' imbuhnya. Lukman menambahkan, demi martabat DPR dan kredibilitas anggota yang lain, pimpinan DPR harus secara resmi mendesak Menhan menyebutkan nama anggota DPR yang diduga sebagai calo, untuk selanjutnya diproses sesuai hukum. ''Pimpinan DPR juga harus mendesak Menhan atau mencabut tuduhannya dan meminta maaf,'' tandasnya. Dia menegaskan, Menhan harus melakukan satu dari dua hal yang tersebut. ''Kalau Menhan merasa itu dipelintir oleh pers, dia harus menyatakan bahwa bukan maksudnya mengatakan hal itu. Lukman mengaku heran, mengapa setelah pernyataan Menhan menimbulkan polemik, tiba-tiba pers yang disalahkan.'' Sudah selayaknya, kata dia, jika Menhan menyatakan permohonan maaf. ''Pernyataan Menhan itu mengganggu citra anggota Dewan dan DPR secara kelembagaan,'' sesalnya. Langkah Efektif Ketua DPR Agung Laksono menyambut baik pertemuan antara pimpinan dan beberapa anggota Komisi I dan Menhan. Menurutnya, Komisi I melakukan langkah efektif dalam menyelesaikan ketegangan di antara kedua lembaga negara. ''Meskipun ada perbedaan pendapat, Komisi I melakukan langkah yang positif. Saat ini memang perlu kecepatan bertindak, sebab bila menunggu masa reses berakhir akan lama,'' ujarnya. Agung mengatakan, DPR tetap akan melakukan penyelidikan bila kasus tersebut mempunyai dasar dan argumentasi yang kuat. ''Memang ada kesan Komisi I mengalah. Kesan itu boleh-boleh saja, tapi dalam hal ini sumber yang mengatakan itu sendiri (Menhan) menyatakan tidak seperti itu. Jadi, tidak ada argumentasi yang kuat, kecuali Menhan menyatakan ada, baru akan kami tindak lanjuti. Kami akan minta data siapa orangnya, kapan, bentuknya seperti apa,'' jelasnya. Permasalahan ini, kata dia, mungkin akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Menhan setelah masa reses berakhir. ''Bagi saya pribadi, keterangan itu sudah cukup. Tapi kalau ada anggota komisi lain yang protes tentu saja bisa ditindaklanjuti.'' (J22,H28-48) |