| Kamis, 01 Nopember 2007 | NASIONAL |
AJARAN SESAT Aliran Al Qiyadah Al IslamiyahBisa Rekrut 70 Anggota Dapat Hadiah Mobil
PETUALANGAN pemimpin tertinggi aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Mushaddeq yang mengklaim diri sebagai nabi, akhirnya berakhir di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10). Nasibnya tak berbeda jauh dari ''nabi-nabi'' sebelumnya yang juga gagal meyakinkan umat akan ajarannya. Mungkin, pensiunan PNS di Pemda DKI Jakarta yang dulu membidangi olahraga ini, tak berpikir perjuangannya menyiarkan ajaran barunya itu bakal berjalan seperti ini. Untuk meyakinkan orang, pemilik nama H Salam itu mencoba menciptakan kemiripan dengan perjuangan rasulullah. Kalau Nabi Muhammad menerima wahyu pertama di Goa Hira, Mussadeq mengklaim Gunung Bunder, kawasan wisata alam di kaki Gunug Gede, Bogor, sebagai tempat menerima wahyu pertamanya. Dan seperti rasulullah, aliran ini juga menetapkan enam fase perjuangan. Dimulai dari penyebaran secara sirr (rahasia), jahran (terbuka), hijrah (pindah), qita (perang), futuh (menang), dan khilafah (pemerintahan Islam). Tapi baru mendeklarasikan secara terbuka, Mushaddeq keburu diamankan pihak berwajib, karena ajarannya dianggap sesat. Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah didirikan Mushaddeq tahun 2000 di Kampung Gunung Sari, Desa Gunung Bunder, Bogor, cikal bakal aliran ini. Hingga 2006, sebenarnya tidak ada yang salah dengan ajaran ini. Menjadi Rasul Tapi ceritanya menjadi berubah setelah 23 Juli 2006 Mushaddeq mengaku mengalami hal yang spektakuler selepas bertapa selama 40 hari 40 malam. Yakni mendapat wahyu dari Allah dan diangkat menjadi rasul. Pengakuan ini rupanya berhasil meyakinkan sejumlah sahabatnya sehingga ajarannya berkembang, dan akhirnya merambah ke sejumlah provinsi di Tanah Air. Agaknya inilah yang membuat Mushaddeq percaya diri untuk masuk ke fase jahran, dengan membai'at ''umatnya'' secara terbuka, bahkan sempat diliput televisi. Tentu saja pemberitaan tentang munculnya ''nabi'' baru itu menghebohkan kalangan umat Islam. Bisa ditebak, reaksi penentangan pun berdatangan dari ormas-ormas Islam. Tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), instansi yang berwenang membuat fatwa bagi umat islam. MUI akhirnya mengeluarkan fatwa Al Qiyadah Al Islamiyah sebagai aliran sesat. Sebab meski kitab suci yang digunakan Alquran, tetapi Mushaddeq mencoba menafsirkannya sendiri. Sedangkan hadis diabaikan. Sebagai gantinya mereka mengajarkan syahadat baru yang berbunyi, ''Asyhadu an la-ilaha illa Allah wa asyhadu anna Masih al-Mau'ud Rasul Allah.'' Maknanya, umat yang tidak beriman kepada Al-Masih Al-Mau'ud berarti kafir dan bukan muslim. Aliran ini meyakini, saat ini perkembangan Islam masih berada pada periode Makkah (memantapkan aqidah) dan belum sampai pada periode Madinah (terbentuknya pemerintahan Islam). Sehingga umat Islam belum wajib menjalankan syariat Islam seperti salat, puasa, dan haji. Sebaliknya, aliran ini mengenal adanya penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al-Masih al-Mau'ud yang besarnya disesuaikan dengan jenis kesalahan. Faktor Finansial Meski memiliki kesamaan dengan cara penyebaran Islam zaman rasulullah, tapi struktur dalam keorganisasiannya tidak saling mengenal. Rekrutmen mereka sangat rapi dan rahasia. Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya mengungkapkan, berdasarkan informasi di lapangan sistem rekrutmen aliran ini dikuatkan oleh faktor finansial. Bila seseorang bisa merekrut 40 orang, berhak mendapatkan sumbangan kendaraan roda dua, dan jika berhasil merekrut 70 orang akan mendapatkan kendaraan roda empat. ''Jadi luar biasa sekali. Kami tidak tahu dari mana sumber dana itu. Tapi dengan cara seperti itu dakwah mereka menjadi sangat sistematis, dan optimal,'' ujarnya. Aliran Al-Qiyadah ini selain merekrut orang Islam kalangan ekonomi menengah ke bawah, masih awan dengan ajaran Islam, juga berisi para sarjana yang bertitel sarjana agama, namun sarjana agama belum pasti berasal dari sarjana Islam. '''Karena, ketika menyampaikan ajaran agama ada semacam sinkretisme. Jadi dipadukan ajaran kristen dan Islam,'' kata Utang. Ajaran Mushaddeq bertentangan dengan agama Islam, maka MUI meminta pemerintah melarang menyebaran paham tersebut, dan penegak hukum diminta menangkap tokoh-tokohnya. Pemimpin Al-Qiyadah itu akhirnya memang ditangkap. Dan bangunan milik Mushaddeq di Kampung Cimudal, Desa Gunung Sari, Pamijahan, Bogor, dirobohkan oleh ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII). Untuk untuk mengantisipasi lebih lanjut amuk massa umat yang tidak puas, rumah Mushaddeq di Tanah Baru, Beji, Depok, langsung diamankan petugas polsek setempat. Rumah di wilayah RT4/RW7 itu dijaga sejumlah polisi berpakaian preman yang duduk-duduk di teras depan bersama penjaga rumah. Gerbang pintu masuk rumah itu tertutup rapat. Di depan gerbang terparkir dua buah mobil. Satu mobil patroli polisi, dan sebuah toyota Kijang. Warga sekitar baru tahu ada ajaran sesat di kampungnya. Rata-rata mereka mengaku baru mendengar berita itu dari pemberitaan di koran dan televisi. Limin (40), warga setempat, mengaku tahu persis rumah itu didirikan tahun 1990. ''Karena saya ikut mengangkut batu waktu rumah ini dibangun. Tadinya tempat ini masih berupa tanah kosong dan empang,'' tuturnya. Meski hanya tinggal berjarak 150 meter, Limin baru tahu rumah itu dijadikan basis aliran sesat. Rumah Mushaddeq memiliki halaman cukup luas dan jauh dari rumah penduduk. Kiri-kanannya masih berupa tanah kosong ditumbuhi semak belukar. Rumah terdekat berjarak tak kurang dari 20 meter. Itu sebabnya tak banyak warga tahu, apa aktivitas di rumah tersebut.(Fauzan Dj-48) | ||||