| Kamis, 01 Nopember 2007 | NASIONAL |
Tak Ada Penculikan Pengikut
JAKARTA- Kapolri Jenderal Sutanto mengimbau kepada pengikut aliran itu segera pulang ke rumah masing-masing. Aparat akan memberikan perlindungan. Kapolri pun membantah kabar terdapat penculikan terhadap para pengikut ajaran itu. ''Mereka bukan diculik. Mungkin menghilangkan diri. Segera pulang orang tua mereka menunggu di rumah,'' kata Sutanto usai upacara peringatan Hari Bayangkari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta. Sementara itu Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah. Selain pimpinannya Ahmad Mushaddeq, dua orang pengikutnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrium) Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Brix Tewu, enggan menyebutkan nama dua pengikut itu. ''Tersangkanya bertambah, jadi ada tiga orang. Yang dua orang adalah pengikutnya. Soal nama, tanya tim investigasi. Bukti-bukti masih kita kumpulkan dan dalami. Secepatnya berkas perkara akan kita limpahkan ke kejaksaan,'' katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (31/10). Sebelumnya, Kepala Satuan Keamanan Negara (Kasatkamnag) Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing mengatakan, keenam pengikut Mushaddeq telah dibebaskan. Mengenai pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan dengan hati-hati, karena dalam Pasal 156(a) KUHP tentang penodaan agama, delik pidana hanya dikenakan kepada yang menyebarkan ajaran. Sihombing menambahkan, selama dalam pemeriksaan Mushaddeq banyak menjelaskan mengenai aliran yang disebarkannya kepada tim penyidik. Jangan Anarkis Penyelesaian hukum masalah aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di sejumlah daerah hendaknya dilakukan dengan cara dialog bukan dengan kekerasan atau tindakan anarkis. Imbauan itu disampaikan Komnas HAM dan Gubernur Jateng H Ali Mufiz MPA. Gubernur minta masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis terhadap keberadaan pengikut aliran itu dan menyikapi secara proporsional. ''Jangan menimbulkan keresahan. Meski kita sadari ada beberapa ajaran Al Qiyadah tidak sesuai dengan yang diyakini masyarakat. Percayakanlah pengambilan tindakan pada aparat,'' katanya. Sementara Komnas HAM menegaskan pihaknya tidak bisa ikut campur urusan substansi aliran sesat Al Qiyadah, namun meminta menyelesaikan harus lewat dialog bukan kekerasan. "Tadi paripurna membahas persoalan itu. Intinya Komnas HAM tidak ingin masuk dalam persoalan substansi, karena itu masih menjadi perdebatan," kata Wakil Ketua II Bidang Eksternal Komnas HAM Hesti Armiwulan, Rabu (31/10). Komnas tetap berpatokan persoalan agama dan kepercayaan untuk melakukan ibadah setiap warga negara dijamin UUD 1945 dan UU 39/1999 tentang HAM. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Thomson Siagian mengatakan, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Pusat akan menggelar rapat terkait aliran Al Qiyadah. ''Rapat itu merupakan koordinasi untuk mengevaluasi, mempelajari, menilai, dan membuat saran pendapat bagaimana aliran tersebut,'' kata Thomson. Terpisah Ketua Dewan Syura DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengatakan sesat atau tidak itu tidak mendidik. ''Jadi, kata yang benar, ya katakanlah itu salah,'' ujarnya. Gus Dur tidak setuju jika aliran pimpinan Ahmad Mushaddeq ini sebagai ajaran sesat hanya karena berbeda pandangan mengenai agama. Amankan Pengikut Kapolda Jateng Irjen Drs H Dody Sumantyawan HS SH menyatakan pihaknya telah mengambil beberapa tindakan penting. Antara lain, mengamankan sejumlah pengikut aliran tersebut. ''Tujuannya agar para pengikutnya tidak menjadi korban anarkis,'' terang Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Drs Syahroni. Sementara itu, sejumlah pengikut aliran itu di Jateng menyatakan tidak melakukan kegiatan secara mencolok, seperti pengajian atau pertemuan-pertemuan. ''Untuk sementara kegiatan kami di Semarang dan Jateng khususnya berhenti sementara. Ya karena banyak tekanan dan situasinya memang tidak mendukung. Tapi kami tetap yakin,'' kata Mohammad Johan, salah seorang anggota aliran tersebut. Sementara itu, para pengikut aliran itu di sejumlah daerah diamankan polisi. Di Klaten empat pengikut Al Qiyadah Margono (40) warga Dusun Tegal Mijen dan Sigit Wiratno ( 37) warga Dusun Dawukan, keduanya di Desa Bulan ,Kecamatan Wonosari Rabu (31/10) diamankan polisi. Sorenya polisi menjemput dua rekan mereka Sutono (41) , warga Desa Gaden dan Haryono (35), warga Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring. Polisi menyita sebuah kitab suci Alquran, dua buku catatan keuangan dan beberapa lembar ajaran Ahmad Mushaddeq. Penjemputan mereka bermula dari keresahan warga di Desa Bulan. Setelah didesak warga, Margono akhirnya mengaku sadar dan membuat pernyataan di hadapan warga. Sampai saat ini Polres Cilacap juga telah mengamankan delapan pengikut aliran itu. Lima di antaranya adalah Surip Maryono, Edi Sutarno, Yudi bin Yugo, Tri Hardjono dan Edi Winarto. Tiga lainnya belum dibeberkan identitasnya. Jumlah pengikut aliran ini di Cilacap diperkirakan mencapai lebih dari 100 orang. Polres Cilacap tidak menahan namun dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis. ''Dengan wajib lapor ini kami bisa memantau keberadaan dan gerak mereka,'' kata Kapolres Cilacap, AKBP W Wirawijaya. Dari Surabaya kemarin petugas Pores Tuban juga mengamankan dua orang pengikut aliran itu. Keduanya adalah Tranyuwono alias Ahmad Zakaria (40), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, berprofesi sebagai guru SMA Tambakboyo; dan muridnya Warno (18), siswa kelas II sekolah itu.(Tim SM-77) |