SUARA MERDEKA
 
INDEKS WACANA Kamis, 11 Oktober 2007

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 8,25 persen. Angka itu tidak bergeser sejak tiga bulan lalu kendati sebelumnya terus mengalami penurunan. Langkah otoritas moneter itu menggambarkan prinsip kehati-hatian mengingat terjadinya tekanan terhadap laju inflasi. Bulan September inflasi mencapai 0,8 persen dan angka year on year sebesar 6,95 persen. Maka sangatlah tepat apabila BI berusaha mengerem laju inflasi dengan mempertahankan bunga mengingat sampai Oktober ini kenaikan harga-harga barang dan jasa masih akan terjadi. Bahkan kemungkinan sampai akhir tahun.

Apa pun dalihnya, Malaysia benar-benar telah mempersepsi rendah bang-sa Indonesia, dengan representasi kualitas sumberdaya manusia (SDM) sebagai TKI. Kalau tidak ada langkah-langkah internal maupun eksternal yang secara tepat diambil pemerintah, bukan tidak mungkin persepsi itu akan berkembang terutama di kalangan negerasi muda-nya. Berbagai pelecehan terjadi, termasuk yang dilakukan oleh Relawan Rak-yat Malaysia (Rela) - milisi swakarsa - misalnya pemerkosaan TKI, pelanggaran hak istri diplomat RI, juga pendobrakan apartemen ketua Persatuan Pelajar Indonesia Universiti Kebangsaan.

Sikap atau perbuatan yang sekiranya bisa menyakiti hati orang lain harus dihindari dan dibuang jauh-jauh. Bila ada perbedaan pendapat, perlu disampaikan dengan cara yang bijaksana dan dengan mempergunakan argumentasi yang kuat.

SETIAP kali Idul Fitri tiba mengingatkan pada masa kecil ketika masih hidup di desa. Hidup di kampung, berdampingan dengan umat yang berbeda agama dan keyakinan secara damai, penuh kebersamaan dan kekeluargaan. 

"JANGAN masuk terminal,kalau mau selamat dan aman,banyak preman,tak nyaman untuk tunggu angkutan..." (Suriyah, korban gendam dari Tegal) Ungkapan Suriyah seperti mewakili keluhan banyak penumpang angkutan umum yang mampir ke terminal. Betapa tidak! kejahatan dengan berbagai model dan modus seolah menjadi pemandangan biasa di hampir setiap terminal di Indonesia. 

Sebagai Iangkah jitu untuk memberantas korupsi, pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan UU No 34 Tahun 2002. Salah satu program kerja KPK termasuk dalam upaya preventif dan strategi jangka panjang adalah membangun dan mendidik masyarakat berbagai tingkat dan jenjang kehidupan agar mampu menangkal korupsi di lingkungannya.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA